Notification

×

Iklan

Iklan

H.Abdurohim : Sebanyak 2.517 CAJ Kota Bandung diberangkatkan ke Tanah Suci

Jumat, 26 April 2024 | 07:21 WIB Last Updated 2024-04-26T00:29:18Z

Caption : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, H. Abdurohim saat memberikan sambutan dan arahan kepada calon jemaah haji kota bandung di pusdai.


KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, H.Abdurohim menyampaikan, pada 2024 ini ada sebanyak 2.517 calon jemaah haji (CJH) asal Kota Bandung yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci.


"Sebanyak 2.517 calon jemaah haji dan diberangkatkan dalam tujuh kloter. Ada kloter yang utuh dan juga ada kloter gabungan dengan kabupaten kota yang lain," katanya saat ditemui diruangan vip pusdai.


Terkait jadwal keberangkatan, katanya, para calon haji dijadwalkan berangkat pada 11-13 Meli 2024. Terdapat 2 lokasi keberangkatan pada tahun 2024 ini, yakni dari Asrama Haji Bekasi berangkat di Bandara Soekarno Hatta dan Asrama Haji Indramayu berangkat di Bandara Kertajati.


Asrama Haji Indramayu akan memberangkatkan jemaah dari Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Total jemaahnya sekitar 13.690, di mana Bandara BIJB Kertajati akan melayani 30 kloter.


Sedangkan Asrama Haji Bekasi akan melayani 57 kloter dari 18 kabupaten kota, yakni dari Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor.


Termasuk juga, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran. "Karena daya tampung pemberangkatan di Kertajati itu hanya 30 kloter dan sembilan kabupaten kota di Jawa Barat termasuk Kota Bandung," ungkapnya.


Sementara itu untuk kegiatan manasik dilaksanakan tanggal 23-25 April 2024.


"Termasuk juga yang jamaah sekarang melaksanakan bimbingan di tingkat KBHU, setelah melaksanakan di tingkat kecamatan. Kita mengimplementasikan undang-undang nomor 8 tahun 2011 tentang penyelenggaran haji dan umroh termasuk juga sebuah kewajiban, pemerintah memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan," bebernya.


Hasil dari bimbingan tersebut lanjut Abdurohim, diharapkan menjadi haji yang mabrur, mabruroh.


"Jemaah bisa mandiri, berkualitas keilmuannya, dan ketika berangkat sampai pulang, keadaan selamat, hafal perjalanan haji, dan menyandang haji yang mabrur," ungkapnya. ( HADE )

×
Berita Terbaru Update