Notification

×

Iklan

Iklan

Dewan Pers Soroti Wartawan Dianiaya, Oknum TNI AL Dihukum

Senin, 01 April 2024 | 19:09 WIB Last Updated 2024-04-01T12:09:15Z

Caption : Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (kedia kiri) saat jumpa pers di gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).


JAKARTA.LENTERAJABAR.COM
,- Dewan Pers minta penganiaya seorang wartawan bernama Sugandi yang dilakukan 2 oknum prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. itu diproses hukum.


"Peristiwa tanggal 28 Maret yang kemudian sampai kepada Dewan Pers 2 hari yang lalu terkait dengan kekerasan yang dialami jurnalis di dalam menjalankan tugasnya di Halmahera Selatan tentu ini adalah peristiwa yang patut kita kecam bersama," ucap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu pada saat jumpa pers di gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).


Ia pun langsung melakukan komunikasi dengan Kepala Staf TNI AL. Ada tiga hal yang ia tegaskan, salah satunya terkait perlindungan korban.


"Kami melakukan komunikasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut untuk memastikan bahwa satu, perlindungan kepada korban. Jadi jangan sampai setelah ada peristiwa ini kemudian ada bentuk-bentuk intimidasi dan kekerasan lanjutan kepada wartawan ataupun keluarganya itu yang pertama," ucapnya.


Lalu, Ninik juga menuntut pihak TNI AL untuk korban mendapatkan jaminan kesehatan akibat kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut. Jaminan proses hukum pada pelaku pun harus diusut tuntas.



"Yang kedua adalah korban mendapatkan jaminan kesehatan untuk memulihkan kondisi fisiknya dan yang ketiga adalah kami meminta kepada pimpinan staf angkatan Laut untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku dijalankan sebaik-baiknya," katanya.


Ninik kemudian mengungkap bahwa korban mendapatkan intimidasi untuk melakukan perdamaian. Hal ini setelah keluarga korban dipaksa menandatangani surat perdamaian.


"Kami memperoleh informasi bahwa ada indikasi-indikasi oknum yang ingin memaksa melakukan perdamaian secara paksa. Jadi keluarga korban diminta untuk menandatangani surat perdamaian," katanya.


Pemicu Penganiayaan


Dua oknum TNI Angkatan Laut (AL) berinisial Letda M dan Peltu R di Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), mengeroyok wartawan bernama Sugandi gegara berita di media online. Aksi kekerasan itu membuat Sugandi mengalami luka lebam di sejumlah tubuhnya.


"Paling banyak tendang di kepala sampai telinga saya keluar darah, gigi bagian depan juga patah dan belakang saya dipukul pakai selang air dan bahkan tendang berulang kali," ujar Sugandi kepada detikcom, Jumat (29/3/2024).


Penganiayaan itu terjadi di lantai dua Pos TNI AL di Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Kamis (28/3) sekitar pukul 14.00 WIT. Sugandi mulanya menuliskan berita terkait kapal pengangkut BBM jenis Dexlite yang diduga milik Ditpolairud Polda Malut, ditahan oleh personel TNI AL di perairan Bacan Timur, Halsel.***




×
Berita Terbaru Update