Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi V Kunker ke Dirjen PHU Kementerian Agama, Kang TPS Terkait Kouta Haji Jabar

Selasa, 05 Maret 2024 | 08:22 WIB Last Updated 2024-03-16T13:36:02Z

Caption : Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H.Toto Purwanto Sandi, SE., M.Ipol saat melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag RI Jakarta Senin, 4 Maret 2024.

 

JAKARTA.LENTERAJABAR.COM
,- Anggota Komisi V DPRD Propinsi Jawa Barat H.Toto Purwanto Sandi, SE., M.Ipol bersama pimpinan dan rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangka mendapatkan informasi serta konsultasi terkait kuota penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 untuk Provinsi Jawa Barat.


Lebih lanjut dikatakan Kang TPS politisi partai berlambang bintang mercy ini, pihaknya ingin mendapatkan penjelasan dari Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag RI Jakarta Senin, 4 Maret 2024 .


Menurut legisltor partai Demokrat menyebutkan, total jamaah yang diberangkatkan pada tahun ini sebanyak 221.000 orang jamaah yang terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler, dan 17.680 jamaah haji khusus.


Berdasarkan Keputusan Menteri Agama tersebut, Provinsi Jawa Barat mendapat kuota terbanyak yakni 38.723 jamaah dan petugas.



Ditambahkan sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag RI Jawa Barat mendapatkan kuota terbanyak yakni 38.723 jamaah dan petugas,jelas  H.Toto Purwanto Sandi.


Hal ini diperkuat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M.Kang TPS  berharap pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 ini bisa terselenggara dengan baik dan lancar.


Daftar nama itu tertuang dalam Surat Edaran Dirjen PHU No 02 Tahun 2023 tentang Daftar Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.


Proses verifikasi daftar nama jemaah haji reguler yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai dan sudah diterbitkan dalam bentuk surat edaran Dirjen PHU. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,Pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar X meliputi Kabupaten Purwakarta dan Karawang ini.(Rie/AdPar)

×
Berita Terbaru Update