Notification

×

Iklan

Iklan

Agus Satria Aktivis Anti Korupsi Jabar Soroti JQR Jaringan Relawan RK

Jumat, 05 Januari 2024 | 15:18 WIB Last Updated 2024-01-05T08:18:58Z

Caption : Agus Satria Aktivis Anti Korupsi Jabar (foto ist)


BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Agus Satria Aktivis Anti Korupsi Jabar menyoroti terkait JQR atau Jabar Quick Response berdiri 18 September 2018, lembaga besutan RK tersebut dibentuk tidak lama setelah dirinya dilantik menjadi Gubernur Jawa Barat.


Demikian hal tersebut diungkapkan  Aktivis dari Manggala Garuda Putih ini kepada media di Bandung Jumat 5 Januari 2024, Lebih lanjut dikatakannya sejak awal berdirinya JQR ditengarai sebagai wadah menampung para relawan pemenangan RK pasca Pilgub Jawa Barat 2018.


Berdirinya JQR sempat memicu polemik dan resistensi tersendiri. Krn tugasnya tumpang tindih dengan TUPOKSI sejumlah perangkat daerah yang sdh eksis, seperti : BPBD dan Dinsos.


Penggunaan dana APBD, pemanfaatan fasilitas milik daerah, baik berupa kendaraan dan bangunan, hingga CSR dari sejumlah BUMD/BUMN terkesan  serampangan.


Jajaran JQR terkesan bergerak tanpa kordinasi kepada perangkat daerah terkait. Berlindung dan berkelit di balik nama Gubernur RK.


Meski nampak bermanfaat, tapi itu semua sejatinya adalah hasil kerja perangkat daerah. Krn JQR hanya numpang stiker.


Selama ini Diskominfo lah yang "semangat" men-support JQR dari sisi fasilitas publikasi hingga aplikasi, misalnya : sapawarga.


Seolah seperti berhasil, padahal kenyataannya kegiatan JQR penuh dengan  trial by error, tempat uji coba aplikasi,  sekaligus ladang proyek siluman relawan JQR.


Menyambut baik kebijakan Pj Gubernur Jabar yang membubarkan JQR. Hanya saja guna menegakan aturan dan akuntabilitas, maka ada baiknya bila dilakukan upaya audit tahap awal terkait pemanfaatan dan penggunaan anggaran dan asset milik Pemprop Jabar.


Bilamana ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang, maka ada baiknya dilakukan peningkatan statusnya menjadi audit investigasi.


Agus juga menyikapi statement Kadiskominfo Jabar Ika Mardiah ,yang mengatakan selama lima tahun, JQR juga sudah menjangkau 2.622 desa dari 605 kecamatan yang tersebar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, dan 166.547 penerima manfaat.


Menurutnya manajemen dan Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi model dalam penanganan aduan masyarakat secara cepat dan tepat.


Yang saya anggap sebagi blunder dan datanya masih sangat sumir. Menjadi pintu masuk audit kegiatan JQR selama ini.***

×
Berita Terbaru Update