Caption : Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat saat melakukan kunker meninjau gerai DPMTSP Jabar yang berada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purwakarta Senin, (13/11/2023).
KABUPATEN PURWAKARTA.LENTERAJABAR.COM,-- Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja (kunker) meninjau gerai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Jawa Barat yang berada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purwakarta Senin, (13/11/2023).
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Hj Sumiyati, SPd.I.M.I.Pol. mengatakan kunker ini dalam rangka evaluasi kinerja mitra Komisi III sampai dengan Triwulan III Tahun 2023,jelas srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini.
Menurut Bunda Mami sapaan akrab Hj Sumiyati,sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)nya Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa DPRD mempunyai fungsi : pengawasan (controling), penganggaran (Budgeting ) dan pembentukan perda (legislasi), terang anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Barat ini.
Lebih lanjut dikatakan Anggota Komisi yang membidangi keuangan ini keberadaan gerai DPMTSP Jabar untuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang berbasis inovasi dan kreativitas,jelas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar VIII meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi ini .
Caption : Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Hj Sumiyati, SPd.I.M.I.Pol.
Ditambahkan Hj Sumiyati keberadaan gerai tersebut upaya untuk mengubah tampilan pelayanan publik yang selama ini terkesan kumuh, tidak terstruktur, dan berbelit-belit, menjadi tempat pelayanan yang nyaman, aman, dan mudah,tutur ibu dari tiga orang putra ini.
Dengan adanya gerai ini, informasi yang diberikan dapat perhatian sehingga potensi yang ada di Kabupaten/Kota bisa menarik para investor untuk berinvestasi di Jawa Barat, daerah dapat mengembangkan potensi pendapatannya dan pada akhirnya juga akan meningkatkan PAD Jawa Barat,
“Dengan adanya MPP, dapat mendukung kemudahan berusaha di Indonesia, memangkas pelayanan perizinan lintas stakeholders yang selama ini sulit dan berbelit, diubah menjadi kolaboratif, sinergis, dan terintegrasi,” papar alumni strata dua Ilmu Politik Univeritas Padjadjaran ini.(Rie/AdPar)