Notification

×

Iklan

Iklan

Bapemperda DPRD Jabar Konsultasikan Ranperda Terkait BIJB Kertajati ke Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub RI

Kamis, 09 November 2023 | 20:01 WIB Last Updated 2023-11-09T13:01:03Z

Caption : Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. (pojok kiri) dan anggota saat melaksanakan konsultasi ke Ditjen Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan RI

DKI JAKARTA.LENTERAJABAR.COM,-
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan konsultasi ke Ditjen Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan RI dalam upaya mencari informasi untuk dimasukan dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Tahun 2024.


Kunjungan kerja ini dalam rangka konsultasi terkait tindaklanjut perubahan usulan Ranperda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 yang diusulkan Organisasi Perangkat Daerah.


Caption : Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. (kanan) saat melaksanakan konsultasi ke Ditjen Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan RI


Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. mengatakan, dalam kunjungannya Bapemperda mengkonsultasikan Ranperda perubahan dalam Propemperda tahun 2024 ke Ditjen Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan RI terkait Usulan tambahan Rancangan Peraturan Daerah untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024 diantaranya :


1. Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 22 tahun 2013 tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity, dan

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Provinsi Jawa Barat nomor 23 tahun 2013 tentang penyertaan modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT Bandar Udara Internasional Jawa Barat. Rabu, (8/11/2023).


Lebih lanjut dikatakan AHD sapaan akrab Achdar Sudrajat, politisi senior Partai Demokrat ini, dengan waktu yang tersisa Bapemperda DPRD Jabar akan bekerja secara maksimal untuk menyelesaikan Ranperda yang diusulkan.


Ditambahkan legislator partai berlambang bintang mercy ini, “Waktu kita untuk pembahasan sangat minim namun kami di Bapemperda akan bekerja secara maksimal, hanya saja kita meminta kepada dinas atauoun OPD terkait agar hadir sehingga pembahasan bisa segera tuntas. Dan persyaratan untuk pembahasan Ranperda harus lengkap termasuk naskah akademik sehingga Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah Provisni Jawa Barat bisa diselesaikan secara optimal”,pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil ) Jabar IX  Kabupaten Bekasi.(Rie/AdPar) 

×
Berita Terbaru Update