Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPRD Jabar H.M, Achdar Sudrajat Gelar Penyebarluasan Perda di Daerah Pemilihan

Minggu, 26 November 2023 | 18:08 WIB Last Updated 2023-11-26T11:08:17Z

Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil IX ( Kabupaten Bekasi ) H.M, Achdar Sudrajat , S.Sos saat berdialog dengan warga masyarakat pada kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah  di Ds Lb.Buaya,Kecamatan Setu, Kabupaten. Bekasi, Sabtu, (25/11/2023).


KABUPATEN BEKASI.LENTERAJABAR.COM,- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil IX ( Kabupaten Bekasi ) H.M, Achdar Sudrajat , S.Sos   melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2022/2023.  bertempat di Ds Lb.Buaya,Kecamatan Setu, Kabupaten. Bekasi, Sabtu, (25/11/2023).


Politisi senior Partai Demokrat AHD sapaan akrab Achdar Sudrajat menjelaskan Kegiatan Penyebarluasan Perda ini merupakan media untuk menginformasikan kepada masyarakat yang diwakilinya bahwa para wakil rakyat itu telah melakukan kerja dengan membuat payung hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi Jawa Barat,tutur Politisi senior Partai berlambang bintang mercy ini .


Lebih lanjut dikatakan Anggota Legislatig (Aleg) Fraksi Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat ini ,jadi kegiatan penyebarluasan perda ini juga dapat dijadikan ajang bersilaturahmi langsung dengan warga masyarakat di daerah pemilihannnya .


Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil IX ( Kabupaten Bekasi ) H.M, Achdar Sudrajat , S.Sos foto bersama warga masyarakat seusai kegiatan

 

Ditambahkan Ketua Badan Pembentukan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat menerima informasi secara akurat terkait apa saja yang termaktub dalam regulasi yang telah dibuat.


Selain tentunya meningkatkan hubungan emosional antara masyarakat dengan wakil mereka di parlemen Jawa Barat, termasuk didalamnya akan tugas dan fungsi para anggota dewan sebagau corong suara rakyat.


“Kegiatan perluasan Perda ini langsung bersentuhan dengan masyarakat, dapat lebih meningkatkan dan menjalin hubungan yang baik antara masyarakat dengan anggota DPRD Jawa Barat. Sekaligus juga dapat memberikan pokok-pokok pikiran anggota DPRD kepada masyarakat,” pungkas Wakil Ketua II DPD PD Jabar ini yang juga caleg nomor 1 untuk pemilihan legislatif pada pemilu tanggal 14 Febuari 2024 mendatang..(Rie/AdPar)

×
Berita Terbaru Update