Caption : Anggota Legislatif (Aleg) Komisi IV DPRD Provinsi Jabar Drs.H. Daddy Rohanady
KABUPATEN BANDUNG.LENTERAJABAR.COM, – Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Kunjungan Kerja (kunker) ke Situ Ciburuy Padalarang dalam rangka Monitoring Tahun Anggaran 2023 dan dilanjutkan dengan Rapat Kerja terkait Pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024 dengan seluruh Mitra Kerja Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat. Selasa, (15/08/2023).
Anggota Legislatif (Aleg) Komisi IV DPRD Provinsi Jabar yang membidangi pembangunan Drs.H. Daddy Rohanady mengungkapkan kunker dan rapat kerja tersebut dalam Pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024.
Lebih lanjut dikatakan Daddy Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat ini pada acara tersebut di dampingi oleh Mitra Kerja Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat antara lainm Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air; Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi; Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya; Dinas Perhubungan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan lain-lain .
Ditambahkan Daro sapaan akrab H. Daddy Rohanady acara tersebut dalam upaya untuk merencanakan penggunaan anggaran dengan efektif dan efisien, Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar pembahasan terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) APBD Provinsi Jawa Barat untuk tahun 2024.
Pada kesempatan tersebut, Mitra Kerja Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan paparan program-program mereka untuk tahun 2024.
Menurut wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) XII meliputi Kabupaten Cirebon,Kota Cirebon dan Kabupaten Indramyu, Hal ini menunjukkan adanya upaya kolaboratif dari berbagai instansi terkait dalam merumuskan kebijakan dan program kerja yang berdampak positif bagi masyarakat Jawa Barat.
Dengan adanya pembahasan R-KUA dan R-PPAS APBD Provinsi Jabar tahun 2024 ini, diharapkan rencana penggunaan anggaran dapat disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi antarinstansi dan komunikasi yang baik, diharapkan tercipta sinergi dalam menjalankan program-program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.(Rie/AdPar)