Ket Foto : Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan (Foto Istimewa)
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Rencana Pemerintah Kota Bandung membongkar halte yang sudah tidak berfungsi didukung DPRD setempat. Namun, Pemkot diminta untuk kembali menata area bekas halte-halte tersebut.
Diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan membongkar 45 halte di tahun ini. Pembongkaran dilakukan karena halte-halte tersebut dianggap tak laik fungsi dan tidak lagi dilalui kendaraan umum.
"Ditata lebih baik, karena ini kan hasil telaah Pemerintah Kota Bandung. Selama itu positif untuk masyarakat, tentu kita dukung," ujar Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, Jumat (2/6/2023).
Diakui Teddy, sejumlah halte atau tempat pemberhentian angkutan di Bandung memang unik. Sayangnya, keunikan tersebut tidak dibarengi aksesibilitas yang memadai.
"Seperti halte kapsul di Jalan Sukabumi. Daripada tidak berfungsi, dan sudah tidak laik untuk dipergunakan. Kan lebih baik dibongkar. Halte-halte juga beberapa ada yang alih 'fungsi' dan kotor," ucapnya.
Sepengetahuan Teddy, pembangunan sejumlah halte yang tersebar di sejumlah ruas jalan di Bandung bersumber dari dana bantuan. Namun ia menyayangkan karena halte-halte tersebut tak memiliki standarisasi.
"Beberapa dari bantuan. Contoh halte bertuliskan Bandung Juara. Ada juga Bandung Bermartabat. Nah ini bagaimana, berbeda-beda seperti itu. Lalu ada juga halte tanpa nama. Harusnya kan terstandarisasi supaya seragam," paparnya. ***