Notification

×

Iklan

Iklan

PDIP Kota Bandung Daftakan 50 Bacaleg ke KPU, 30 Persen Kuota Perempuan

Minggu, 14 Mei 2023 | 13:15 WIB Last Updated 2023-05-14T06:18:08Z

Caption : Ketua DPC PDIP Kota Bandung H Achmad Nugraha DH.SH foto bersama pengurus dan bacaleg seusai mendaftarkan bacaleg ke KPUD Kota Bandung.

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,– Partai Demokarsi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjelang pesta demokrasi pada 14 Febuari 2024 mendatang telah mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPUD Kota Bandung Jl. Soekarno Hatta No.260, sebanyak 50 orang  dan sesuai dengan keterwakilan 30 persen merupakan perempuan.

DPC PDI Perjuangan Kota Bandung mengikuti semua tahapan pencalegan untuk PemIlu Legislatif 2024 Sesuai peraturan KPU No. 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Ketua DPC PDIP Kota Bandung  H Achmad Nugraha DH.SH  mengungkapkan, jumlah Bacaleg yang di daftarkan PDI Perjuangan Kota Bandung berjumlah 50 orang, terdiri 7 Incumbent dengan penugasan di 7 dapil, serta keterwakilan kuota perempuan 30 persen (17 orang perempuan) yang tersebar di semua dapil.


Caption : Ketua DPC PDIP Kota Bandung H Achmad Nugraha DH.SH dan pengurus foto bersama Ketua KPUD Kota Bandung beserta jajaran.

Pendaftaran Bakal calon Anggota Legislatif DPRD Kota Bandung di laksanakan secara serentak seluruh Indonesia sesuai lnstruksi DPP PDI Perjuangan.

Lebih lanjut dikatakan memet sapaan akrab Achmad Nugraha,Rekrutmen Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bandung dari PDI Perjuangan berasaI dari Kader Partai, Tokoh Masyarakat, Profesional dan latar belakang Profesi Iainnya,jelas Wakil Ketua DPRD Kota Bandung ini.

Tahapan Pendaftaran melalui website KPU SILON (Sistem lnformasi Calon), PDI Perjuangan Kota Bandung telah melengkapi persyaratan yang wajib di upload dan telah terpenuhi 100 persen dan memenuhi kriteria sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

‘PDI Perjuangan Kota Bandung memiliki Target perolehan kursi DPRD Kota Bandung Periode 2024-2029 sebanyak 14 Kursi dengan asumsi masing masing Daerah Pemilihan 2 kursi,’ tutur politisi senior partai berlambang banteng moncong putih ini Ahad 14 Mei 2023. ***

×
Berita Terbaru Update