Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator Toto Purwanto Sandi : Anak-anak Berhak dan Layak Mendapatkan Perlindungan

Rabu, 24 Mei 2023 | 07:33 WIB Last Updated 2023-05-25T04:49:47Z

 Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Toto Purwanto Sandi, S.E., M.I.Pol saat melaksanakan kegiatan penyebarluasan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

KABUPATEN KARAWANG.LENTERAJABAR.COM
,- Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat H. Toto Purwanto Sandi, S.E., M.I.Pol Daerah Pemilihan (Dapil) X Kab. Karawang dan Kab. Purwakarta melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 yang dilaksanakan di Yayasan Sultan KH. Hasanuddin Jalil Desa Mekarjaya Kec. Purwasari Kab. Karawang, Jawa Barat. Selasa, (23/05/2023).

Adapun Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) yang disampaikan dalam agenda kali ini adalah Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2023.

Perda ini dibentuk dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi anak diperlukan perlakuan dan kesempatan yang sesuai dengan kebutuhan anak dalam berbagai bidang kehidupan guna meningkatkan perlindungan terhadap anak tanpa perlakuan diskriminatif.

Pada kesempatan ini legislator senior partai berlambang bintang mercy Kang TPS sapaan akrab Toto Purwanto Sandi, S.E, M.I.Pol mengatakan tujuan untuk memberikan perlindungan dan hak-hak anak agar dapat diasuh dan dibesarkan dalam lingkungan suportif.


Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Toto Purwanto Sandi, S.E., M.I.Pol saat melaksanakan kegiatan penyebarluasan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Yayasan Sultan KH. Hasanuddin Jalil Desa Mekarjaya Kec. Purwasari Kab. Karawang, Jawa Barat. Selasa, (23/05/2023).

Perda PPA  ini dibuat karna  fenomena kekerasan dan eksploitasi anak masih sering terjadi, seperti anak telantar, anak yang menjadi korban tindak kekerasan, dll. Untuk itu Perda PPA sangat krusial dan penting untuk menjamin perlindungan khusus anak,jelas Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat ini.  

Lebih lanjut dikatakan politisi senior partai berlambang bintang mercy ini,menyampaikan bahwa Perda PPA Jabar harus diketahui masyarakat Jabar secara luas. Untuk itu, seluruh anggota DPRD Jabar secara serentak melaksanakan penyebarluasan Perda No 3 tahun 2021.

“Anak-anak adalah masa depan kita semua, mereka berhak dan layak mendapatkan perlindungan, pendidikan, kesehatan, sampai kebutuhan jasmani dan rohani mereka. Namun, masih sering kita melihat dan mendengar kasus-kasus yang menimpa pada anak-anak,” pungkas Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini. (Rie/AdPar)

×
Berita Terbaru Update