Notification

×

Iklan

Iklan

Partai Demokrat Siap Pertahankan,AHD : Pengajuan PK Moeldoko ke MA Sebagai Pembegalan PD di Bawah AHY

Selasa, 04 April 2023 | 08:38 WIB Last Updated 2023-04-05T02:56:32Z

Caption : Ketua DPD Partai Demokrat Anton Sukartono Suratto,saat menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- DPD Partai Demokrat Jawa Barat menyatakan Partainya siap menghadapi Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Anton Sukartono Suratto, soal gerakan masif kader di seluruh Jabar, terkait pengajuan upaya Peninjauan Kembali (PK) oleh Moeldoko.

Menurut Ketua DPD Partai Demokrat Anton Sukartono Suratto, bahwa pihaknya memang sengaja mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung untuk mempertahankan Partai Berlogo Bintang Mercy itu.

"Kedatangan kami ke PTUN Bandung untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung," ujar Anton dalam keterangannya kepada media Senin (3/4/2023).

Menurut Anton, langkah ini dilakukan serentak seluruh pengurus se-Jawa Barat sebagai respons atas upaya PK Moeldoko ke MA.

"Kami menilai langkah itu sebagai upaya untuk membegal Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY," ujar Anton.

Anton mengatakan sebagaimana arahan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bahwa upaya PK yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenen itu sarat dengan nuansa politis.

Karena PK tersebut diajukan pada 3 Maret 2023 yaitu satu hari setelah Partai Demokrat mengumumkan pernyataan dukungan mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024.

"Kami meyakini ini bukan hanya untuk membegal Partai Demokrat, tapi juga upaya menjegal pencapresan Anies Baswedan serta membubarkan Koalisi Perubahan Perbaikan".tegasnya.


Caption : Wakil Ketua DPD PD Provinsi Jawa Barat Partai Demokrat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos.

"Untuk itu kami meminta kepada seluruh pengurus Demokrat se-Jawa Barat untuk meningkatkan soliditas guna mengantisipasi adanya intervensi politik terhadap kedaulatan partai," kata Anton. 

Sementara itu politisi senior Partai Demokrat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos.mengatakan. "Hari ini di Jakarta sedang ada gerakan inkonsitusional yang dilakukan oleh Moeldoko Cs dengan mengajukan kembali PK ke Mahkamah Agung untuk mengambil alih Partai Demokrat," ungkapnya.

AHD sapaan akrab H. M. Achdar Sudrajat, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat daerah pemilihan (Dapil ) IX (Kabupaten Bekasi) mangatakan dengan sikap tersebut kader, simpatisan, dan seluruh jajaran pengurus Partai Demokrat Jawa Barat mengutuk keras gerakan itu,tegas  Ketua BP Perda  DPRD Provinsi Jawa Barat ini .

Ditambahkan Wakil Ketua DPD PD Provinsi Jawa Barat ini,"Kami mengutuk keras gerakan yang dilakukan Moeldoko Cs, dan kami akan mempertahankan Partai Demokrat ini dibawah pimpinan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono," Tegas H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos.  (Rie/Ad Par)


×
Berita Terbaru Update