Notification

×

Iklan

Iklan

Hj.Sumiyati Anggota Komisi III Apresiasi Pemdaprov Gelar Asset Award Jabar 2023

Rabu, 12 April 2023 | 21:12 WIB Last Updated 2023-04-12T14:12:02Z

Caption : Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Sumiyati,S.Pd.I,M.IPol

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
, -- Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat meluncurkan Asset Award Jawa Barat 2023 di Grand Shunsine Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (12/4/2023). 

Asset Award ini diselenggarakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar sebagai stimulus pengelolaan aset daerah yang berkemajuan. 

Berkaitan dengan hal tersebut Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi keuangan Hj.Sumiyati,S.Pd.I,M.IPol mengapresiasi ajang ini guna mendorong optimalisasi aset yang dapat mensejahterakan bangsa. 

"Optimalisasi aset dapat menyejahterakan bangsa, maka perlu dioptimalkan seperti apa aset-aset kita," kata wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar VIII (Kota Bekasi dan Kota Depok) ini.

Lebih lanjut dikatakannya DPRD Jabar Dukung Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang akan maksimalkan pemanfaatan aset barang milik daerah (BMD), bisa memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah.

Menurut Bunda Sum sapaan akrab Hj.Sumiyati upaya pemanfaatan aset BMD betul-betul direncanakan dengan tepat, pemanfaatan aset BMD pun diharapkan dilakukan efisien dan efektif.

“Saya yakin apabila aset barang milik daerah dimanfaatkan dengan baik, profesional juga transparan. Aset dan barang milik daerah ini bisa berkontribusi cukup signifikan untuk penerimaan daerah,” pungkas Hj.Sumiyati.

Sementara itu Kepala BPKAD Jabar Nanin Hayani menambahkan, lewat kegiatan awarding ini diharapkan pengelolaan barang milik daerah di lingkup Pemda Provinsi Jabar dari tahun ke tahun meningkat lebih baik. 

" Launching Asset Award Jabar 2023 bertujuan untuk mendapatkan data dan gambaran indeks pengelolaan aset pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah, SMAN/ SMKN/SLBN di lingkup Jabar," ucap Nanin. 

Kegiatan award juga bertujuan memberikan motivasi pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah, SMAN/ SMKN/SLBN untuk penggunaan aset sesuai dengan tugas fungsi yang bersangkutan. 

Adapun kriteria penilaian pada awarding tersebut, yakni Indeks Pengelolaan Aset Pemerintah Kabupaten/Kota, Perangkat Daerah, SMAN/SMKN/SLBN di lingkup Pemda Jabar. 

Indeks ini mencangkup pengelolaan barang milik daerah yang akuntabel dan produktif, kepatuhan pengelolaan BUMD terhadap peraturan perundang-undangan, pengawasan dan pengendalian Barang Milik Daerah (BMD) yang efektif, dan administrasi BMD yang andal. 

Kriteria lainnya, yakni analisis highest and best use asset , menyangkut akademisi dan/ atau masyarakat berkompeten meliputi aspek legal, kelayakan fisik, pemasaran, finansial hingga aspek produktivitas maksimum. (Rie/AdPar)


×
Berita Terbaru Update