Notification

×

Iklan

Iklan

AHY Serukan Perlawanan Gugatan Moeldoko,Kang TPS Mendukung Hal Tersebut

Senin, 03 April 2023 | 19:03 WIB Last Updated 2023-04-09T09:13:46Z

Caption : DPD Partai Demokrat Jawa Barat  menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Partai Demokrat akan mengajukan kontra memori untuk menjawab peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko . Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajak seluruh kader dan masyarakat untuk memonitor gugatan tersebut.

DPD Partai Demokrat Jawa Barat menyatakan Partainya siap menghadapi Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Anton Sukartono Suratto, soal gerakan masif kader di seluruh Jabar, terkait pengajuan upaya Peninjauan Kembali (PK) oleh Moeldoko.

Menurut Ketua DPD Partai Demokrat Anton Sukartono Suratto, bahwa pihaknya memang sengaja mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung untuk mempertahankan Partai Berlogo Bintang Mercy itu.

"Kedatangan kami ke PTUN Bandung untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung," ujar Anton dalam keterangannya kepada media Senin (3/4/2023).

Pernyataan keras juga di ungkapkan Kang TPS sapaan akrab Toto Purwanto Sandi, S.E, M.I.Pol, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat.Menurut Kang TPS langkah ini dilakukan serentak seluruh pengurus se-Jawa Barat sebagai respons atas upaya PK Moeldoko ke MA.


Caption : Kang TPS sapaan akrab Toto Purwanto Sandi, S.E, M.I.Pol, (tengah)  Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat

"Kami menilai langkah itu sebagai upaya untuk membegal Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY," tegas Kang TPS politisi senior partai berlambang bintang mercy ini.

Lebih lanjut Ia mengatakan sebagaimana arahan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bahwa upaya PK yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenen itu sarat dengan nuansa politis.

Hari ini di Jakarta sedang ada gerakan inkonsitusional yang dilakukan oleh Moeldoko Cs dengan mengajukan kembali PK ke Mahkamah Agung untuk mengambil alih Partai Demokrat,katanya.

Kang TPS mangatakan dengan sikap tersebut kader, simpatisan, dan seluruh jajaran pengurus Partai Demokrat Jawa Barat mengutuk keras gerakan itu,kata Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat ini.

"Kami mengutuk keras gerakan yang dilakukan Moeldoko Cs, dan kami akan mempertahankan Partai Demokrat ini dibawah pimpinan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono," Tegas rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar X meliputi Kabupaten Purwakarta dan Karawang ini. 

Karena PK tersebut diajukan pada 3 Maret 2023 yaitu satu hari setelah Partai Demokrat mengumumkan pernyataan dukungan mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024.

"Kami meyakini ini bukan hanya untuk membegal Partai Demokrat, tapi juga upaya menjegal pencapresan Anies Baswedan serta membubarkan Koalisi Perubahan Perbaikan".tegasnya.(Rie/AdPar)

×
Berita Terbaru Update