![]() |
Caption : Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP PERDA) DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos (tengah) saat menerima DPRD Kota Lubuk Linggau |
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP PERDA) DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. menerima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan bertempat di ruang kerja BP Perda gedung DPRD Jabar Jl Diponegoro no 27 Kota Bandung Rabu (22/2/2023).
Ketua BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat Achdar Sudrajat mengungkapkan kehadiran wakil rakyat dari Kota Lubuk Linggau tersebut dalam rangka studi komparatif tentang Pembahasan Ranperda Bangunan Gedung
Menurutnya dengan adanya Raperda tentang Pembahasan Renperda Bangunan Gedung ini dapat memberikan kepastian aturan, memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan, dan pengendalian.
"Kemudahan pengurusan izin tentu akan berkorelasi dengan kemudahan berinvestasi. Dengan demikian, maka indeks investasi Kota Lubuk Linggau akan meningkat," ucapnya.
Dalam kapasitas Saya selaku Ketua BP PERDA di DPRD Provinsi Jawa Barat , untuk saat ini , secara keseluruhan terdapat 49 Raperda yang dibentuk selama periode tahun 2019–2023. Beberapa telah disetujui, sisanya sedang dalam pembahasan bersama pihak eksekutif.
Jumlah yang besar memang . Hal ini membuat kerja keras kami mendapat apesiasi dari laporan terbaru Badan Pusat Statistik tentang indeks demokrasi Indonesia –Jawa Barat, khususnya di dalam indikator kinerja Legislatif . Kami tentu bangga karena skor kinerja DPRD mendapat nilai sempurna dalam indeks tersebut . Namun , skor agregat untuk demokrasi Jawa Barat masih dalam katagori sedang . Ini menandakan bahwa Jawa Barat perlu memperbaiki beberapa aspek lainya . Untuk itu , sebagai Ketua BP PERDA, Saya terpacu untuk bekerja lebih keras lagi ,memperbaiki apa yang kurang , tentunys melalui kerjasama dengan Pemprov Jawa Barat di tahun-tahun mendatang .
Ketua BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat Achdar Sudrajat mengungkapkan kehadiran wakil rakyat dari Kota Lubuk Linggau tersebut dalam rangka studi komparatif tentang Pembahasan Ranperda Bangunan Gedung
Menurutnya dengan adanya Raperda tentang Pembahasan Renperda Bangunan Gedung ini dapat memberikan kepastian aturan, memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan, dan pengendalian.
"Kemudahan pengurusan izin tentu akan berkorelasi dengan kemudahan berinvestasi. Dengan demikian, maka indeks investasi Kota Lubuk Linggau akan meningkat," ucapnya.
Dalam kapasitas Saya selaku Ketua BP PERDA di DPRD Provinsi Jawa Barat , untuk saat ini , secara keseluruhan terdapat 49 Raperda yang dibentuk selama periode tahun 2019–2023. Beberapa telah disetujui, sisanya sedang dalam pembahasan bersama pihak eksekutif.
Jumlah yang besar memang . Hal ini membuat kerja keras kami mendapat apesiasi dari laporan terbaru Badan Pusat Statistik tentang indeks demokrasi Indonesia –Jawa Barat, khususnya di dalam indikator kinerja Legislatif . Kami tentu bangga karena skor kinerja DPRD mendapat nilai sempurna dalam indeks tersebut . Namun , skor agregat untuk demokrasi Jawa Barat masih dalam katagori sedang . Ini menandakan bahwa Jawa Barat perlu memperbaiki beberapa aspek lainya . Untuk itu , sebagai Ketua BP PERDA, Saya terpacu untuk bekerja lebih keras lagi ,memperbaiki apa yang kurang , tentunys melalui kerjasama dengan Pemprov Jawa Barat di tahun-tahun mendatang .
Pembentukan Peraturan daerah pada hakekatnya merupakan implementasi peningkatan demokratisasi sesuai prinsip-prinsip demokrasi yang yang menghormati Hak Asasi Manusia dan kesetaraan bagi seluruh elemen masyarakat, karena pembentukan Peraturan Daerah memerlukan partisipasi masyarakat dalama setiap tahapannya,oleh karena itu , keterlibatan masyarakat sebagai subjek dan objek.
Pengaturan ,termasuk dunia usaha dann kalangan akademisi memiliki peran yang strategis dalam proses pembentukan Peraturan Daerah , sebagai aktualisasi dari hak dan kewajibiban konstitusional masyrakat untuk menyampaikan pendapatnya. (Rie/AdPar)
0 Komentar