Notification

×

Iklan

Iklan

DPC Peradi SAI Bandung masa bakti 2023-2027 di Lantik,Siap Bersinergi dan Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak

Sabtu, 11 Februari 2023 | 11:52 WIB Last Updated 2023-02-11T04:52:03Z

Caption : Ketua DPC Peradi Bandung masa bakti 2023-2027 Golden Siburian (tengah) bersama Wagub Jabar,Uu Ruzhanul Ulum (kanan) Wakil Ketua DPC Peradi Bandung,Deby Agus Friansa, SH,MH,M.AP,CNNLP,CPS (kanan) dan Ketua pelaksana acara tersebut Al Fathoni,SH,MH (kiri)

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Wakil Dewan Pimpinan Nasional (DPN)  John Pangabean SH.MH  melantik kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Bandung,masa bakti 2023-2027,yang dihadiri Wagub Jabar,Uu Ruzhanul Ulum.bertempat di Aula Timur  Gedung Sate Jl.Diponogoro Bandung,Jum'at (10/2)

Ketua pelaksana acara tersebut Al Fathoni,SH,MH melaporkan kegiatan ini bertemakan Menjunjung tinggi nilai integritas dan profesionalisme advokat dalam berorganisasi demj mewujudkan keadilan melalui inovasi dan kolaborasi.

"Saya selaku panitia,mewakili rekan rekan pengurus memiliki harapan dalam tujuan pelantikan kepengurusan baru DPC Peradi Bandung masa bakti 2023-2027 dapat berjalan dengan baik", katanya.

Al Fathoni juga selaku panitia berharap kepengurusan baru ini dapat memberikan perubahan guna menjadikan DPC Peradi Bandung ini menjadi barometer dalam hal profesionalisme,integritas dan semakin solid dengan program kerja yang matang serta optimal demi saling memajukan roda organisasi.


Caption : Wakil Ketua DPC Peradi Bandung,Debi Agusfriansa,memberikan cinderamata kepada Wakil Ketua Umum Peradi John Panggabean,disaksikan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum

Sementara itu,Wakil Ketua DPC Peradi Bandung,Deby Agus Friansa,SH,MH,M.AP,CNNLP,CPS yang juga Founder Agusfriansa Law Firm,pelantikan ini berjalan dengan lancar dihadiri Waketum DPN Peradi,perwakilan Forkopinda Jawa Barat,Forkopinda Kota Bandung,pelantikan ini memiliki tema menjunjung tinggi nilai integritas organisasi tentunya harus memiliki inovasi yang kreatif agar kompetiten organisasi lainnya dapat bersaing lebih dan juga kolaborasi menjadi jalan keluar untuk bersinegri baik dengan sektor swasta maupun pemerintah.

"Advokat merupakan profesi yang mulia (officium nobile) sebagai penegak hukum yang berkedudukannya sama dengan hakim,jaksa dan polisi sesuai yang tercantum dalam undang undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat", katanya.***

×
Berita Terbaru Update