Notification

×

Iklan

Iklan

Aspirasi Warga Saat Reses Akan Diperjuangkan Wakil Rakyat Dapil X Toto Purwanto Sandi

Kamis, 16 Februari 2023 | 06:23 WIB Last Updated 2023-02-15T23:23:19Z

Caption : Anggota DPRD Provinsi Jabar, Toto Purwanto Sandi, S.E, M.I.Pol, saat menggelar Reses II Tahun Sidang 2022-2023 di Kantor Desa Ciawi, Kec. Wanayasa, Kab. Purwakarta, Rabu (15/2/2023).

KABUPATEN PURWAKARTA.LENTERAJABAR.COM
, - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Toto Purwanto Sandi, S.E, M.I.Pol, menegaskan keperpihakan pada masyarakat tidak bisa ditawar karena sudah menjadi kewajiban pemerintah dan wakil rakyat untuk memberikan kesejahteraan dan keadilan kepada masyarakat.

“Terutama untuk perekonomian tarap hidup masyarakat yang adil dan makmur tidak bisa ditawar, dengan bahu membahu ini bisa dan harus tercipta,” tegas Anggota Legislatif (Aleg) kang TPS sapaan akrab Toto Purwanto Sandi, dihadapan tokoh masyarakat, para Ketua RT/RW, dan warga yang antusias menyambut pria yang bersahaja dan aktif di berbagai organisasi ini saat menggelar Reses II Tahun Sidang 2022-2023 di Kantor Desa Ciawi, Kec. Wanayasa, Kab. Purwakarta, Rabu (15/2/2023).

Kegiatan Reses kali ini dimanfaatkan Toto Purwanto Sandi, S.E, M.I.Pol, legislator Partai berlambang bintang mercy  ini untuk bersilaturahim sekaligus mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat.



Wakil rakyat Toto Purwanto Sandi, S.E, M.I.Pol,daerah pemilihan (dapil) Jabar 10 Kabupaten Karawang-Purwakarta dari Fraksi Partai Demokrat ini memiliki komitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya hal ini selaras dengan partai yang mengusung program perubahan dan perbaikan untuk Indonesia maju dan masyarakat sejahtera tersebut akan berupaya berjuang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurutnya, permasalahan seperti perekonomian, kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan lainnya adalah permasalahan umum,jelas Anggota komisi V DPRD Provinsi Jabar yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (kesra) , meliputi: Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri Strategis, Ketenagakerjaan termasuk perlindungan TKI, Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga, Agama, Sosial, Kesehatan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Transmigrasi serta Penanganan Penyandang Cacat dan Anak Terlantar.

"Ini harus direspon positif untuk kemudian dibahas secara komisional atau di legislatif,kemudian nanti akan dibahas mencari solusi dari permasalahan yang ada tutur kang TPS seraya menambahkan semua permasalahan atau apa yang dibutuhkan masyarakat akan dibawa ke dalam sidang paripurna," pungkas pria kelahiran Purwakarta 12 Agustus 1967.(Rie/AdPar)

×
Berita Terbaru Update