Notification

×

Iklan

Iklan

Aleg Toto Purwanto Sandi Serap Aspirasi Warga Purwakarta

Rabu, 15 Februari 2023 | 09:19 WIB Last Updated 2023-02-15T06:36:28Z

Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat  Toto Purwanto Sandi, SE., M.Ipol dari Fraksi Partai Demokrat saat  melaksanakan Reses II Tahun Sidang 2022-2023  bertempat di Kantor Desa Sukadami Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta,Selasa (14/2/2023).

PURWAKARTA.LENTERAJABAR.COM
,- Sebanyak 120 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat saat ini tengah melaksanakan kegiatan Reses II tahun sidang 2022-2023 di Daerah Pemilihan masing-masing.

Salah satunya adalah Anggota Legislatif (Aleg) Toto Purwanto Sandi, SE., M.Ipol dari Fraksi Partai Demokrat(PD) menyerap aspirasi masyarakat melalui agenda reses tersebut.

Wakil rakyat daerah dari Daerah Pemilihan Jabar X (Kab. Karawang dan Kab. Purwakarta),ini  melaksanakan Reses II Tahun Sidang 2022-2023  bertempat di Kantor Desa Sukadami Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta,Selasa (14/2/2023).

"Reses adalah waktu menyerap aspirasi dan mengidentifikasi permasalahan warga di daerah pemilihan, disamping bersilaturahmi bersama masyarakat," kata Kang Toto politisi senior partai berlambang bintang mercy ini.

Ia mengatakan, semua permasalahan atau apa yang dibutuhkan masyarakat akan dibawa ke dalam sidang paripurna, kemudian nanti akan dibahas mencari solusi dari permasalahan yang ada.


Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat  Toto Purwanto Sandi, SE., M.Ipol (tengah) saat menyapa konstituen di daerah pemilihannya.

Menurut pria yang bersahaja dan aktif di berbagai organisasi ini karena setiap masalah pasti ada jalan keluar yang tentunya untuk mensejahterakan masyarakat,tutur mantan wakil ketua OKP Pemuda Pancasila di Kabupaten Purwakart ini.

"Nanti akan kami bahas melalui fraksi sebagai laporan untuk dapat dijadikan bahan pertimbangan pada rencana pembangunan dalam RAPBD nanti," ujar dia.

Menurutnya, permasalahan seperti perekonomian, kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan lainnya adalah permasalahan umum,jelas Anggota komisi V DPRD Provinsi Jabar yang membindangi Kesejahteraan Rakyat ini.

"Ini harus direspon positif untuk kemudian dibahas secara komisional atau di legislatif," pungkas pria kelahiran Purwakarta 12 Agustus 1967 . (Rie/AdPar)

×
Berita Terbaru Update