Notification

×

Iklan

Iklan

Sugianto Waket Komisi III DPRD Jabar Pimpin Kunker ke Samsat Pos Cimahi

Jumat, 27 Januari 2023 | 20:28 WIB Last Updated 2023-06-13T02:36:13Z

Caption : Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat,Sugianto Nangolah saat memimpin kunker ke Samsat Pos Cimahi, Jum’at (27/01/2023).


KOTA CIMAHI.LENTERAJABAR.COM,- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat yang membidangi Keuangan, meliputi: Pendapatan Asli Daerah (Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil BUMD dan Pengelolaan Kekayaan Daerah dan Harta lainnya yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah), Dana Perimbangan (PBB, Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Penerimaan Sektor Kehutanan, Pertambangan Umum dan Perikanan, Penerimaan dari Pertambangan Minyak dan Gas Alam), Pajak Air, Pinjaman Daerah, Perbankan, Dunia Usaha, Otorita, Pemberdayaan dan Pengembangan BUMD, serta Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri, dan lain-lain penerimaan yang sah.

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) wakil rakyat yaitu pengawasan,penggaran dan legislasi (red-membuatperaturan daerah).Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Samsat Pos Cimahi, Jum’at (27/01/2023).

Kunjungan Kerja (kunker) ke Samsat Pos Cimahi tersebut di pimpin Wakil Ketua (Waket) Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat,Sugianto Nangolah mengatakan kunker ini dalam rangka evaluasi kinerja mitra kerja Komisi Tahun 2022 dan rencana kerja Tahun 2023,jelas politisi senior Partai Demokrat ini.


Caption : Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat saat melaksanakan kunjungan kerja ke Samsat Pos Cimahi, Jum’at (27/01/2023).

Lebih lanjut dikatakan legislator partai berlambang bintang mercy ini,pada kesempatan tersebut pihaknya menacari informasi soal kinerja dan membahas tentang kemudahan fasilitas dan kenyamanan masyarakat membayar pajak.

Komisi III juga menyarankan pada Samsat untuk meningkatkan sosialisasi lewat aplikasi belanja dan menjalin kerjasama dengan pihak lain.

Pembayaran pajak via online sudah mulai di lakukan dari awal 2019, sehingga sosialisasi tersebut masih perlu di maksimalkan kepada masyarakat. 

Selain itu juga Komisi III menyarankan Samsat Pos Cimahi Untuk meningkatkan sosialisasi dan himbauan sehingga kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan meningkat.

“Pembayaran pajak secara teknologi digital sangat disarankan, karena lebih mudah tidak ada antrian. Seperti lewat Tokopedia, Bukalapak dan lainnya,” pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) Jabar I Kota Bandung dan Kota Cimahi ini.(Rie/AdPar)

×
Berita Terbaru Update