Notification

×

Iklan

Iklan

Partai Politik Harus Meraih Jatah 30 Persen Politisi Perempuan di Parlemen

Senin, 28 November 2022 | 14:48 WIB Last Updated 2022-11-28T07:48:43Z

KET. FOTO: Anggota DPRD Kota Bandung menjadi pembicara pada kegiatan Pendidikan Politik bagi Perempuan se-Kota Bandung di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Rabu (23/11/2022). Ridwan/Humpro DPRD Kota Bandung

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
, -- Peran perempuan di dunia politik dinilai masih minim. Hal tersebut terlihat dari partisipasi perempuan masih dibawah 30 persen.

Anggota DPRD Kota Bandung, Rieke Suryaningsih, S.H., mengatakan bahwa pihaknya berharap bahwa partisipasi perempuan pada politik terus meningkat di tahun-tahun mendatang. Terlebih pada pemilihan serentak tahun 2024 mendatang.

"Partisipasi perempuan di dunia politik di bawah 30 persen. Melalui pendidikan politik diharapkan arah yang jelas akan kemampuan dan kekuatan terhadap kaum perempuan," ujarnya, pada Kegiatan Pendidikan Politik bagi Perempuan se-Kota Bandung di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Rabu (23/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut hadir juga Anggota DPRD Kota Bandung dari perwakilan perempuan, yakni drg. Maya Himawati, Hj. Nenden Sukaesih, S.E., Hj. Siti Nurjanah, S.S., Dr. Rini Ayu Susanti, S.E., M.Pd., Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos., drg. Susi Sulastri, dan Nunung Nurasiah, S.Pd.

Menurut Rieke, masih terjadi ketimpangan gender di dunia politik, khususnya di Kota Bandung. Dari 50 Anggota DPRD Kota Bandung hanya ada delapan perempuan.

"Dari 50 Anggota DPRD di Kota Bandung, ada 8 yang kaum perempuan. Artinya baru 16 persen dan belum mencapai angka 30 persen," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap melalui pendidikan politik akan menambah kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Selain itu, pihaknya juga berharap momentum tahun politik dapat menjaga suasana yang kondusif dalam demokrasi. Dengan harapan partisipasi kaum perempuan semakin bertambah pada tahun 2024 mendatang.

"Pada tahun 2024 mendatang, keterwakilan kaum perempuan di legislatif baik di daerah maupun pusat dapat mencapai 30 persen," jelasnya.

Ia menekankan bahwa partisipasi perempuan di parlemen atau legislatif tidak hanya menjadi pelengkap atau memenuhi target 30 persen. Akan tetapi, memperjuangkan hak-hak rakyat, khususnya kaum perempuan.

"Jika terpilih, maka kaum perempuan di legislatif harus dapat memperjuangkan hak-hak rakyat," ujarnya. *

×
Berita Terbaru Update