Notification

×

Iklan

Iklan

Keren ! 19 Karya Budaya Jabar Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional

Senin, 03 Oktober 2022 | 21:21 WIB Last Updated 2022-10-05T11:20:26Z

Caption : Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Febiyani (kiri) saat Sidang Usulan Penetapan WBtB karya budaya Jabar.(Foto:Dok/Disparbud Jabar).

BANDUNG,LENTERAJABAR.COM
.-  Sebanyak 19 karya budaya asal Jawa Barat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBtB) nasional asal Jawa Barat. 

Ke 19 karya budaya tersebut adalah Tenun Gedogan, Lampu Gentur, Babaritan Kranggan, Doclang, Tari Jayengrana Kasumedangan, Degung, Goong Rèntèng, Seni Ajeng, Surak Ibra, Tari Ketuk Tilu, Bedaya Rimbè, Celempung Jawa Barat, Cigawiran, Kacapi Suling, Kiliningan, Longser, Tari Topeng Depok, Moci, dan Penca Aliran Cimande.

“Dari 19 karya budaya asal Jawa Barat yang sebelumnya diusulkan ke Kemendikbud Ristik untuk ditetapkan sebagai WBtB, semuanya lolos dan ditetapkan sebagai WBtB,”ucap Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Febiyani, di Bandung Senin, (3/10/2022).

Jawa Barat juga dikatakan Febi, menempati urutan kedua terbanyak karya budaya yang ditetapkan sebagai WBtB, setelah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Lanjutnya dari 19 karya budaya Jawa Barat itu, 11 diantaranya adalah seni pertunjukan dan ada juga karya budaya yang terancam punah seperti Tenun Gedogan Indramayu. 

Febi menyebut perlu ada upaya bersama dari semua pihak untuk melestarikan karya budaya yang hampir punah.

"Hampir punah karena memang tidak ada penerusnya. Tapi kami mengapresiasi kini Pemerintah Kabupaten Indramayu telah melakukan revitalisasi," ujarnya.

Karya budaya yang diusulkan pun ada beberapa karya budaya yang tertunda diusulkan sejak tahun 2010 karena dokumentasinya maupun kajiannya yang baru terpenuhi tahun ini.

Menurutnya usulan penetapan WBtB ini salah satunya untuk meningkatkan indeks pembangunan kebudayaan (IPK) Jawa Barat.

Selain itu untuk mempertahankan Jawa Barat sebagai provinsi terbaik dalam pengusulan karya budaya menjadi WBtB Nasional.

"Hingga saat ini sudah ada 86 karya budaya asal Jabar yang ditetapkan sebagai WBtB Nasional, dan menduduki peringkat tiga nasional untuk WBtB yang sudah ditetapkan," tambahnya.

Sementara tim ahli WBtB Jabar Laina Rafianti menyakan semua karya budaya yang diusulkan adalah yang terbaik dan sesuai serta memenuhi persayaratan yang dimintakan untuk ditetapkan WBtB Nasional tahun ini.

"Selain telah memiliki dokumentasi seperti foto dan video, harus ada juga kajian akademik yang lengkap serta dukungan pemerintah daerah, juga ada beberapa karya budaya yang terbilang langka dan terancam punah, salah satunya Tenun Gedogan. Saat ini pelakunya hanya tiga orang, serta sudah sepuh. Sehingga perlu diwariskan dan segera revitalisasi," paparnya.

Laina menambahkan untuk tahun ini Disparbud Jabar memfasilitasi lebih dokumen video untuk setiap karya budaya yang tahun-tahun kemarin memang kurang terperhatikan.

"Nah selama ini salah satu hambatan mengajukan WBtB sehingga ditangguhkan adalah karena tidak ada referensi dan video sebagai kelengkapan utama," ujar dia. 

Ia menambahkan, sebelum sidang WBtB tingkat provinsi dilaksanakan terlebih dahulu dilaksanakan beberapa tahapan. Seperti sosialisasi ke kab kota, pendampingan untuk pengisian formulir yang dilakukan oleh tim agar sesuai ketentuan yang ditetapkan WBtB nasional

"Jawa Barat memiliki kekhasan yakni sidang WBtB tingkat provinsi sebelum sidang Nasional," ujarnya.

Laina berpesan agar jangan hanya sampai ditetapkan sebagai WBtB saja, tapi harus dilakukan upaya lainnya, agar karya budaya yang telah menjadi WBtB ini tetap eksis dan dikenal masyarakat.

"Bukan hanya melestarikan tapi kita juga memajukan budaya serta mengedukasi masyarakat agar paham dan mempunyai rasa memiliki pada karya budaya tersebut," katanya.(Rie/Red)


×
Berita Terbaru Update