Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Jabar Terima Enam Usulan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023

Jumat, 21 Oktober 2022 | 21:14 WIB Last Updated 2022-10-21T14:14:25Z

Caption : Ketua BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat Achdar Sudrajat 

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP PERDA) DPRD Provinsi Jawa Barat menerima enam usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk masuk kedalam Program Pembentukan Peraturan Daeah (Propemperda) Tahun 2023.

Ketua BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat Achdar Sudrajat mengatakan usulan Raperda dari Pemprov Jawa Barat merupakan bagian dari perencanaan penyusunan Peraturan Daerah yang dilakukan dalam program pembentukan Perda sesuai Undang - Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Adapun Enam rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan menjadi Program Pembentukan Daerah Tahun 2023 yaitu :

1. Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

2. Ranperda tentang Pentelenggaraan Inovasi Daerah.

3. Ranperda tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.

4. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Karya Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar dan Majalengka Jabar.

5. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan.

6. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Dia menjelaskan, tindak lanjut dari Bapemperda sesuai dengan usulan fraksi, Bapemperda setuju untuk menindak lanjuti enam Ranperda usulan Gubernur Jawa Barat itu.

‘’Jadi ke enam Ranperda ini nantinya akan di bahas lewat Pansus dan disahkan dalam rapat paripurna bersama pimpinan DPRD Jabar, dan pihaknya pun siap untuk itu walaupun ada yang perbedaan pendapat antar fraksi yang merupakan dinamika dalam politik,’’paparnya.

Achdar menjelaskan, dalam usulan nanti perwakilan fraksi pasti akan memberikan masukan dalam pembahasan Ranperda. Dengan begitu, Ranpenda nantinya memiliki nilai substansi untuk dijadikan payung hukum.

Untuk itu, Bapemperda siap untuk membahas 6 usulan Ranperda dari Gubernur, kita nantinya akan melapor kepada pimpinan DPRD bahwa Bapemperda setuju dengan Ranperda usulan Gubernur. (Rie/Red)

×
Berita Terbaru Update