Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkot Bandung Siapkan Juknis Booster 2 untuk Nakes

Selasa, 02 Agustus 2022 | 20:15 WIB Last Updated 2022-08-04T02:26:26Z


BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi SDM Kesehatan. 

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) sesuai dengan regimen dan logistik yang ada. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr. Ira Dewi Jani, Selasa, 2 Agustus 2022. 

Ira mengatakan, dalam surat edaran terbaru, peraturan mengenai pemberian booster 2 bagi tenaga kesehatan (nakes) harus melihat vaksin yang digunakan pada saat booster 1 atau vaksin dosis III. 

"Dengan itu berarti kita harus cross check logistiknya. Kita juga perlu susun bagaimana pelaksanaannya karena di saat bersamaan kita juga sedang mengejar target vaksin dosis 3 dan di bulan ini juga ada pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN)," ungkap Ira. 

Untuk jumlah nakes di Kota Bandung, ia menyebutkan terdapat sekitar 24.000 orang nakes yang akan menjadi sasaran vaksin booster 2 atau dosis IV. 

Butuh proses yang cukup panjang untuk menjalankan program vaksin booster 2 ini. Sebab, jika mengacu pada surat edaran dari Dirjen P2P, vaksin booster 2 baru bisa dilakukan selang 6 bulan setelah vaksin dosis 3 atau booster 1. 

"Para nakes bisa cek dulu di Pedulilindungi apakah sudah ada e-ticket atau belum untuk booster 2. Lalu dilihat jenis vaksin dosis III kemarin pakainya apa," ujarnya. 

"Kalau dulu awal-awal nakes dapat vaksin Moderna ya. Berarti dosis IV nanti pakai Moderna lagi, tapi setengah dosis. Kira-kira seperti itu contohnya," imbuh Ira. 

Meski tidak menutup kemungkinan beberapa fasilitas kesehatan (faskes) di lokasi lain sekitar Kota Bandung bisa jadi akan lebih dahulu melakukan vaksinasi booster 2 untuk nakesnya. 

"Tapi kalau ada faskes lain misal dari TNI atau Polri yang sudah mulai melaksanakan vaksin dosis IV ini, tidak apa-apa. Masih tetap bisa. Namun, untuk pelaksanaan dari Dinkes masih kita persiapkan dulu," ucapnya.(Rie/Red)
×
Berita Terbaru Update