Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota Komisi IV H.M, Achdar Sudrajat.S.Sos, Apresiasi Selesai Revitalisasi dan Penataan Situ Rawa Kalong

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 14:44 WIB Last Updated 2022-08-06T07:45:46Z

Caption : Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat H.M, Achdar Sudrajat.S.Sos (ketiga dari kiri)  saat meninjau Situ Rawa Kalong di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok beberapa waktu lalu.(foto istimewa)

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi telah selesainya revitalisasi dan penataan Situ Rawa Kalong di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, yang  diresmikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jumat (5/8/2022). 

Kini, situ seluas 8,25 hektare itu memiliki sarana publik yang aman, nyaman dan menyenangkan. Fungsi lingkungan situ tetap terjaga dengan baik. 

Revitalisasi Situ Rawa Kalong merupakan komitmen Pemda Provinsi Jabar yang di dukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar untuk menghadirkan ruang publik berkualitas bagi warga. 

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat H.M, Achdar Sudrajat.S.Sos mengatakan Situ Rawa Kalong merupakan persembahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk masyarakat Depok agar memiliki situ yang layak untuk menjadi tempat rekreasi dan saling berkomunikasi antar sesama warga.

“Tapi tentu fungsinya bukan hanya itu, situ ini bisa juga berfungsi untuk ikut membantu mengatasi banjir, pengendalian air tapi juga untuk destinasi wisata, sehingga meningkatkan perekonomian warga Depok”, tutur Achdar Anggota legislatif (Aleg) Fraksi Partai Demokrat  DPRD Provinsi Jawa Barat ini

Lebih lanjut dikatakan politisi partai berlambang bintang merzy ini,sebelum direvitalisasi, Situ Rawa Kalong awalnya hanya berfungsi sebagai irigasi sawah dan tempat memancing warga. 

Perubahan fungsi di sekitar kawasan juga menyebabkan situ ini sempat kehilangan daya tariknya,terang wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar 9 Kabupaten Bekasi ini. 

Kini Rawa Kalong menjadi tempat favorit warga Depok karena memiliki gedung aula, floating deck, vertical garden, taman lansia, pedestrian, area UMKM, dan fasilitas lainnya,papar Achdar Sudrajat yang juga Ketua Badan Pembentukan (Bapem) Peraturan Daerah (Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat. (Rie/AdPar)

×
Berita Terbaru Update