Notification

×

Iklan

Iklan

Uu Ruzhanul : Terima Laporan Pungli dan Tahan Ijazah

Selasa, 19 Juli 2022 | 09:16 WIB Last Updated 2022-07-19T02:16:20Z

Caption : Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum

KABUPATEN BOGOR .LENTERAJABAR.COM
,- Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum membuka kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) Tahun 2022 se-Jabar secara hybrid, dari SMA Negeri 1 Cigombong, Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Senin (18/7/2022).

Pada kesempatan tersebut , Pak Uu sapaan akrab Uu Ruzhanul juga menanggapi pemberitaan terkait laporan orang tua siswa yang diminta membayar sejumlah uang saat proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Dilaporkan, uang yang diminta tersebut adalah untuk infaq.

Menurut Pak Uu, pungutan biaya di sekolah adalah sah apabila sudah melalui persetujuan antara pihak sekolah, komite sekolah dan orang tua siswa. Namun apabila pungutan tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan, Pak Uu meminta masyarakat untuk segera melaporkannya.

"Sepanjang (pungutan) itu disepakati oleh pihak komite, guru, dan orang tua, dan itu wajar (jumlahnya), kami mempertimbangkan tentang hal itu," sebut Pak Uu.

"Tetapi kalau malah sebaliknya, PPDB dijadikan ajang untuk mencari uang, apalagi untuk kepentingan-kepentingan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, laporkan sekolah yang mana, khususnya SMA, SMK dan SLB yang ada di Jabar, karena itu kewenangan kami," terangnya.

Pun demikian dengan sekolah yang masih menahan ijazah siswa, Pak Uu menekankan agar masyarakat segera melaporkan jika terjadi hal demikian. Ia juga memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan penahanan ijazah SD dan SMP ke pihak kabupaten/kota.

"Sekolah mana yang masih menahan ijazah, baik itu swasta ataupun negeri, laporkan kepada saya," tegas Pak Uu.

"Kalau SMP dan SD, nanti saya akan berkoordinasi dengan para bupati dan wali kota," imbuhnya. (Red/Sbr)


×
Berita Terbaru Update