
Caption: petugas saat mengelolah sampah elektronik 
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Di era canggih, kita tidak bisa lepas dari barang elektronik. 
Namun, barang-barang elektronik ini memiliki masa berlaku dan berpotensi
 jadi sampah elektronik.
Untuk
 diketahui, sampah elektronik yang tidak dikelola dengan baik bisa 
berdampak negatif. Mulai dari pencemaran lingkungan, hingga kerusakan 
saraf manusia, hingga cacat fisik bisa terjadi karena limbah elektronik.
Nah,
 karena itu, rasanya penting bagi kita untuk sama-sama sadar perlakuan 
(treatment) terhadap sampah elektronik ini dengan tidak membuangnya 
sembarangan.
Bagi
 warga Kota Bandung, ada beberapa titik yang bisa anda jadikan tempat 
pembuangan (drop point) bagi anda yang hendak membuang sampah 
elektronik. Simak ulasannya yuk!
1. Sekretariat DPRD Kota Bandung
Lokasi
 Sekretariat DPRD Kota Bandung ini di Jalan Sukabumi Nomor 30 Kota 
Bandung, atau tepatnya berada di Gedung DPRD Kota Bandung.
2. Mal Bandung Electronic City
Anda juga bisa membuang sampah elektronik ke titik ini. Lokasinya pun cukup familiar bagi masyarakat Kota Bandung.
3. SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 5 Bandung
Letak
 dua sekolah ini boleh disebut bertetangga, yakni di Jalan Belitung Kota
 Bandung. Anda bisa membuang sampah elektronik di sini.
4. Kantor Kecamatan Rancasari dan Mandalajati
Lokasinya
 di Jalan Bumi Santosa Nomor 12, Kecamatan Cipamokolan, Bandung. 
Sedangkan Kantor Kecamatan Mandalajati terletak di di Jalan Pasir Impun 
Nomor 33, Kota Bandung.
5. SMK Negeri 5 Bandung
Anda bisa membuang sampah elektronik di sini juga. Letaknya di Jalan Bojongkoneng Nomor 17A, Cibeunying Kidul.
6. Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung
Anda
 bisa langsung menyimpan atau membuang sampah elektronik di titik ini. 
Bagi anda yang belum tahu, Kantor DLH Kota Bandung terletak di Jalan 
Sadang Tengah, Kota Bandung.
Selain titik-titik di atas, anda juga bisa membuang sampah elektronik di bank sampah terdekat.
Melalui laman Instagramnya, DLH Kota Bandung mengingatkan jika sampah elektronik bisa diolah.
"Para
 warga bisa menyipan e-waste (sampah elektronik) kecil seperti batere, 
remote, handphone, lampu neon, dan lain-lain," jelas keterangan resmi 
DLH Kota Bandung.
Artinya,
 mulai sekarang, kita bisa menyesuaikan lokasi-lokasi pembuangan sampah 
elektronik tadi. Pilih lokasi yang relatif mudah dijangkau, ya. Jadi, 
kita tidak lagi membuang sampah elektronik sembarangan.(Rie/Red)
 
 
 
 
 
 
