Notification

×

Iklan

Iklan

HUT Bhayangkara ke-76 dan Capaian Polri Presisi

Jumat, 01 Juli 2022 | 08:35 WIB Last Updated 2022-07-01T01:35:30Z

Caption : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA.LENTERAJABAR.COM
,- Polri dalam tahap transformasi menuju Presisi, yang merupakan visi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Presisi adalah akronim dari kata prediktif, responsibilitas transparansi dan berkeadilan.

Di masa transformasi menuju Presisi, tercatat, sejumlah capaian Polri. Tepat di Hari Bhayangkara atau Hari Ulang Tahun Polri ke-76, Jumat (1/7/2022), berikut catatan keberhasilan Polri yang terangkum:

Penurunan Angka Kejahatan

Disebutkan terjadi penurunan laporan kejahatan sebesar 19,3 persen atau 53.360 perkara sepanjang tahun 2021. Hal itu diungkap Sigit dalam acara Rilis Akhir Tahun Polri pada Jumat, 31 Desember 2021. Sementara itu jumlah kasus yang telah dituntaskan oleh Polri peningkatan.

"Penyelesaian (perkara) terjadi peningkatan sebesar 6,1 persen," ujar Sigit saat itu di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sigit juga menyampaikan kejahatan paling dominan sepanjang 2021 adalah kejahatan konvensional. Jumlahnya sebanyak 174.043 perkara atau 79 persen dari seluruh jumlah kejahatan. Bila dibandingkan 2020 yakni sebanyak 199.725 perkara, jumlah kasus kejahatan menurun.

Selain kejahatan konvensional, dia juga menuturkan kejahatan transnasional yang terjadi selama 2021 sebanyak 40.562 perkara. Dibanding 2020, kejahatan transnasional di 2021 juga mengalami penurunan dibandingkan sebanyak 45.425 perkara.

Jumlah Teroris yang Diamankan Meningkat-Aksi Teror Turun

Selain itu, masih dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2021, Sigit menyebut terjadi peningkatan jumlah terduga teroris yang diamankan sepanjang 2021. Berdasarkan data Polri, jumlahnya meningkat sebanyak 138 orang atau setara 42,7 persen jika dibandingkan dengan 2020.

"Terkait terorisme ada 370 tersangka yang diamankan," ucap Sigit.

Sigit menjelaskan pihaknya mengedepankan pencegahan kasus terorisme dengan melakukan penangkapan sebelum pelaku beraksi jika telah cukup bukti, atau preventive strike. Pencegahan dikedepankan agar tak muncul korban dari aksi teror.

"Sehingga jangan sampai muncul korban," ucap dia.

Sigit menegaskan kepolisian akan bertindak sebelum peristiwa penyerangan terjadi. Sigit menyampaikan Polri berkomitmen memberantas terorisme.

"Beberapa penangkapan telah kita lakukan dan kita terus bergerak, demikian ini tentunya tidak harus membuat masyarakat merasa tidak aman," terang mantan Kadiv Propam ini.

Sigit memaparkan pada 2020 terdapat 232 tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap. Meningkatnya jumlah terduga teroris yang ditangkap membuahkan hasil di mana aksi teror menurun sebanyak 7 kasus atau 53,8 persen.

Pada 2021, tercatat terjadi 6 aksi teror. Sementara 2020 terdapat 13 aksi terorisme.

Restorative Justice

Sigit juga menjelaskan peningkatan penyelesaian perkara 6,1 persen dan penurunan jumlah kasus 19,3 persen memiliki relasi, yakni karena dikedepankannya restorative justice.

"Kami laporkan bahwa terjadi penurunan sebesar 19,3 persen atau 53.360 perkara. Namun ditingkat penyelesaian terjadi peningkatan sebesar 6,1 persen," kata Sigit.

Di masa transformasi menuju Presisi, Sigit memang menginstruksikan pendekatan-pendekatan secara restorative justice untuk menyelesaikan masalah, khususnya pada kasus yang dinilai dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.

"Karena justru masyarakat menginginkan ini bisa diselesaikan khususnya masalah-masalah kecil. Kalau dinaikkan memunculkan polemik dimana rasa keadilan, khususnya masyarakat harusnya kita bantu," ungkap dia.

"Hanya karena kepastian hukum berjalan, akhirnya bermunculan kasus memunculkan pandangan yang tidak bagus terkait rasa keadilan yang harus diperjuangkan khususnya masyarakat kecil," sambungnya.

Kontribusi Penanganan Pandemi Covid-19

Dipaparkan juga, sepanjang 2021, capaian vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Polri serta jajarannya hingga tingkat polsek mencapai 61,24 persen dosis 1 dan 41,46 persen untuk dosis 2.

Kontribusi Polri dalam upaya Pemerintah menciptakan kekebalan komunal atau herd immunity sebesar 17,73 persen dosis 1 dan 16,79 persen dosis 2.

Polri mencatat pelayanan vaksinasi di tingkat pusat hingga jajaran dengan menggunakan jenis vaksin Sinovac, Astrazeneca, Moderna, Coronavac, Biovac sebanyak lebih dari 30 juta kali kegiatan sepanjang 2021.

Pelayanan vaksinasi ini turut serta membuat Polri meningkatkan fasilitas kesehatan di 52 rumah sakit Bhayangkara. Sehingga rumah-rumah sakit milik Polri mampu merawat pasien Covid-19.

Dalam upaya vaksinasi selama 2021, Polri mengerahkan tenaga medis yang terdiri dari 128 dokter, 162 bidan, dan 360 hingga 7.534 vaksinator.

Operasi Nemangkawi: 27 Orang Ditangkap, 26 Menyerahkan Diri

Berdasarkan data Polri, sepanjang 2021 sebanyak 27 anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) ditangkap. Sementara 26 anggota KKB lainnya menyerahkan diri pada aparat.

Operasi Madago Raya: 7 Teroris MIT Ditangkap

Sepanjang 2021, sebanyak 7 teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) ditangkap dan ditindak tegas. Salah satunya adalah Ali Kalora, yang merupakan pimpinan MIT Poso pengganti Santoso.

Sementara itu 6 anggotanya yang telah ditangkap adalah:

- Khairul alias Irul alias Aslam

- Alvin alias Adam alias Mus'ab alias Alvin Ansor

- Abu Alim alias Ambo

- Qatar alias Farel alias Anas

- Rukli

- Jaka Ramdhan alias Ikrima alias Rama.

Dimulainya Pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak

Dalam acara Rilis Akhir Tahun, Sigit juga mengumumkan proses pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri.

"Kemudian terkait dengan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak, tadi selintas disampaikan di kaleidoskop tentu ini jadi perhatian kami, bagaimana di dalam penanganannya jangan sampai korban menjadi korban dua kali, dan ini tentu menjadi consent kami," ujar dia.

"Karena itu kami terus mengembangkan dan kami akan besarkan subdit PPA menjadi Direktorat sendiri di Mabes," lanjut Sigit.

Sigit mengatakan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak tersebut mayoritas akan ditangani oleh polisi wanita. Direktorat itu akan melakukan pendampingan psikologi kepada korban.

"Dan kemudian ditangani tentunya mayoritas wanita sehingga korban yang akan melaporkan akan merasa nyaman, dan tentunya juga ada pendampingan psikologi dan juga tentunya didampingi polisi-polisi wanita," ujar Sigit.

"Sehingga betul-betul bisa memberikan perlindungan, memberikan pendampingan yang baik sehingga bisa mengembalikan suasana yang psikis dari korban yang terdampak atau jadi korban kekerasan perempuan dan anak," imbuhnya.

Lebih lanjut, Sigit kembali menegaskan adanya peningkatan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak. Pihaknya mempersiapkan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak sebagai organisasi khusus untuk melayani masyarakat dalam hal korban kekerasan perempuan dan anak.

"Kemudian juga dengan beberapa peningkatan terkait dengan pengembangan organisasi, disesuaikan dengan kebutuhan tantangan tugas yang ada di Bareskrim," tegasnya.

"Tentunya akan kami sampaikan terkait dengan tantangan tugas menghadapi meningkatnya potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang tentunya ini juga mau tidak mau kita siapkan ke depan satu organisasi khusus yang kemudian bisa memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap korban-korban yang akan melapor khususnya terkait dengan masalah kekerasan perempuan dan anak," papar dia.

Kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2021 yang ditangani Polri telah tuntas sebanyak 5.637 dari total 7.059 kasus. Sementara itu, pada kasus kejahatan anak, Polri telah menyelesaikan 2.483 kasus dari total 4.957 kasus. **


×
Berita Terbaru Update