Caption : Anggota legislatif (Aleg) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Hj.Sumiyati,S.Pd.I,M.IPol,
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Anggota legislatif (Aleg) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Hj.Sumiyati,S.Pd.I,M.IPol,mengatakan, jelang Hari Raya Idul Adha 1443 H hewan kurban yang akan dipotong sudah dipastikan dalam keadaan sehat dan bebas dari Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di Jawa Barat.
Aleg Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat ini meminta pihak eksekutif khususnya Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat untuk bergerak cepat menyusul munculnya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di sejumlah daerah.
Lebih lanjut dikatakannya agar masyarakat tidak khawatir terhadap permasalahan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) bagi hewan ternak, pelaksanaan Hari Raya Idul Adha untuk tahun ini,pihak pemerintah Provinsi Jawa Barat diminta secara komprehensif untuk menangani hal tersebut oleh ,tutur bunda Sum sapaan akrab Hj.Sumiyati saat di hubungi via telpon sellulernya Sabtu 11 Juni 2022.
Srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini juga meminta para penjual hewan ternak untuk memberikan tanda kuning di bagian telinga hewan, sebagai tanda bahwa hewan tersebut sehat dan layak konsumsi sesuai syariat agama.
“Mohon diperhatikan untuk penjual hewan kurban, sebanyak 800 ribuan hewan yang sehat secara hukum dan syariat agama harus ditandai dengan sertifikat sehat berbentuk keping kuning yang dipasang di telinga hewan kurban. Bagi para pembeli hewan kurban, untuk memperhatikan tanda kuning tersebut,” katanya.
Ditambahkan terkait dengan program vaksinasi dan pemberian obat bagi hewan yang sakit terus di lakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Selanjutnya, terkait dengan program vaksinasi dan pemberian obat bagi hewan yang sakit terus dilakukan untuk meminimalisir terjadinya Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) bagi hewan ternak di Jawa Barat. Hal ini akan terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk gugus tugas penanganan di level Kecamatan,” pungkas wakil rakyat daerah pemilihan Jabar 8 meliputi Kota Bekasi dan Depok ini. (Rie/AdPar)