Notification

×

Iklan

Iklan

Aleg Achdar Sudrajat : Banyak Ilmu di Dapat Dari Studi Banding ke DLH Sumsel

Kamis, 23 Juni 2022 | 20:42 WIB Last Updated 2022-06-24T13:52:05Z

Caption : Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat, H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. saat  studi banding ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan , Selasa (21/6/2022) kemarin.

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Panitian Khusus (Pansus) VI Dewan Perwakiln Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat saat ini tengah mengarap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Daerah Provinsi Jawa Barat.

Dalam upaya pengayaan materi dan mencari informasi terkait Raperda tersebut Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan studi banding ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan , Selasa (21/6/2022) kemarin.

Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat, H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. mengatakan, jika Provinsi Sumatera Selatan ini sudah mempunyai Peraturan Daerah tentang RPPLH.

“Luar biasa, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan ini telah memiliki Perda RPPLH makanya kita dari Pansus VI berkunjung kesini,” Ungkap Achdar Sudrajat politisi senior partai berlambang bintang merzy ini.

Lebih lanjut dikatakan Anggota Legislatif (Aleg) Achdar, ada hal yang menarik dalam kunjungannya kali ini, yaitu mengenai kebijakan soal Dinas Lingkungan Hidup yang juga diberi tupoksi untuk mengurus persoalan tanah di Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut wakil rakyat daerah pemilihan Jabar 9 Kabupaten Bekasi ini,oleh karena itu Pansus VI mendapatkan bahan serta pembelajaran menyeselsaikan sengketa tanah ditengah penyusunan Raperda RPPLH,jelasnya.

Ditambahkan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat ini.pihaknya(dprd-red) juga mendapatkan banyak ilmu disini, ada point menarik yang kita dapatkan ternyata DLH disini memiliki tupoksi dengan urusan pertanahan oleh karena itu kita mendapatkan ilmu lebih selain RPPLH,tutur putra asli kelahiran Bekasi ini.

Achdar Sudrajat yang juga Ketua BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat ini mengapresiasi peranan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel yang diberi tupoksi menyelesaikan sengketa tanah.

“Kita bisa meniru Provinsi Sumatera Selatan dalam hal penanganan sengketa pertanahan,” pungkas pria yang akrab dengan berbagai kalangan ini.(Rie/Red) 

×
Berita Terbaru Update