Notification

×

Iklan

Iklan

Disdik Jabar Telah Bagikan Akun PPDB ke Seluruh Sekolah

Selasa, 17 Mei 2022 | 19:04 WIB Last Updated 2022-05-17T12:04:34Z

Caption : Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi  saat memberikan keteranag kepada media di SMKN 2 Bandung, Selasa (17/5/2022).

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar kini telah memulai membagikan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Meskipun, proses PPDB tahun pelajaran 2022/2023 baru akan dimulai pada tanggal 6 Juni 2022 secara serentak.

Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi mengatakan, per hari ini (17/5) pihaknya sudah mulai melakukan pembagian akun PPDB ke seluruh sekolah di Jabar. Sedangkan, proses PPDB tahun pelajaran 2022/2023 akan dibagi menjadi dua tahap.

Pada tahap pertama, Dedi menjelaskan, proses PPDB akan diisi oleh jalur afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.

"Jalur afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen, dan prestasi 25 persen. Dan untuk tahap dua, nanti jalur zonasi 50 persen," jelas Dedi di SMKN 2 Bandung, Selasa (17/5/2022).

Dedi menerangkan, Disdik Jabar akan membagi jalur afirmasi seperti seperti 12 persen untuk Keluarga Tidak Mampu (KTM), 3 persen Disabilitas, serta 5 persen untuk kondisi tertentu.

"Kami mengakomodir untuk kondisi tertentu, apabila ada korban bencana, kaitan dia (calon peserta didik) sebagai petugas Covid-19 atau lainnya," terangnya.

Dedi menegaskan, PPDB kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya seperti, PPDB pada SMA tidak lagu mengubah hasil rapot dan ranking sekolah serta jumlah zonasi.

"Dulu untuk pendaftaran itu harus ada ijazah atau surat kelulusan, tapi kalau sekarang bisa mempergunakan nomor ujian sekolah. Ada penambahan zonasi dari 68 menjadi 83 zonasi. Jadi itu untuk mengakomodir daerah-daerah yang berada di perbatasan," jelasnya.

Sementara itu, proses PPDB 2022 akan dilakukan sepenuhnya secara daring. Disdik Jabar juga telah menyiapkan pos pengaduan PPDB di satuan pendidikan sekolah, cabang dinas, dan di Kantor Dinas Pendidikan (KCD) secara luring. 

"Proses PPDB itu full daring dan kita sudah menyediakan pos pengaduan dengan pola luring," imbuhnya.

Kendati begitu, Disdik Jabar sudah melakukan langkah antisipasi di beberapa desa yang masih kesulitan konektivitas internet. 

"Yang terjadi kesulitan konektivitas internet seperti di beberapa desa yang statusnya masih blank spot sudah antisipasi," ujarnya. 

Untuk diketahui, Disdik Jabar telah melakukan sosialisasi sejak tanggal 30 Maret 2022 melalui uji publik internal, kemudian uji publik eksternal pada 26 April 2022. Hal itu dilakukan untuk menjaga transparansi PPDB. (Rie/Red)

×
Berita Terbaru Update