Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota Komisi III Hj.Sumiyati Apresiasi Pemdaprov Jabar Gencar Perangi Rokok Ilegal

Jumat, 04 Februari 2022 | 17:46 WIB Last Updated 2022-02-06T13:57:45Z

Caption : Hj.Sumiyati, S.Pd,i. M.Ipol Anggota komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,--Pemerintah Daerah Provinsi  (Pemdaprov) Jabar akan terus berupaya menggempur peredaran rokok ilegal. Pemda Jabar pun berkomitmen agar pendapatan dari hasil pajak cukai tembakau terus memenuhi target.Demikian diungkap Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja pada acara dengan tema ‘Rokok Ilegal’, yang dihadiri secara virtual di Ruang Kerja Sekda Jabar, Jumat (4/2/2022).

“Jawa Barat pada prinsipnya turut mendukung dan mendorong supaya bagaimana pajak khususnya dari cukai tembakau terus bisa mencapai targetnya, oleh karena itu berbagai upaya kita lakukan,” ungkap Setiawan.

Termasuk penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Sekda berharap bisa dioptimalkan. Adapun DBH CHT ini sudah ada kriterianya untuk dan bisa digunakan apa saja.

Di Jawa Barat, sebetulnya dari tahun ke tahun persentasi penggunaan rokok ilegal terus menurun. Misalnya pada tahun 2016 terdapat kurang lebih 12 persen peredaran rokok ilegal. Lalu hingga tahun 2020 kecenderungan peredarannya hanya sekira 5 persen.

Kita terus menerus bersama dengan bea cukai, kementerian keuangan, dan juga dari aparat keamanan, bagaimana terus menekan peredaran rokok ilegal ntuturnya seraya mengatakan kalau melihat pada tahun 2020 kita berhasil menekan dari 12 persen di tahun 2016 sampai di 2020 hanya di 5 persen. Tapi 5 persen ini kalau disetarakan dengan pendapatan barangkali itu cukup tinggi, di angka sekitar Rp4,4 triliun,terang  Setiawan.

Menyikapi hal tersebut saat di minta tanggapannya Hj.Sumiyati, S.Pd,i. M.Ipol Anggota komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi keuangan meliputi: Pendapatan Asli Daerah (Pajak Daerah, Retribusi Daerah,Pajak Air  dan lain-lain penerimaan yang sah. mengapresiasi apa yang dilakukan pemdaprov dalam upaya mengoptimalkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) sebagai modal untuk membangun,tuturnya melalui jaringan telepon selulernya Jumat (4/2/2022).

Lebih lanjut dikatakan Bunda Sum sapaan  akrab Sumiyati,pajak merupakan salah satu sektor penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi. Tidak terkecuali hasil pajak dari Pajak Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT),tutur Anggota legislatif (Aleg) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Jawa Barat ini.

Untuk itu menurut wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar VIII meliputi Kota Bekasi dan Depok ini,Awareness dan edukasi harus dibangun. Bagaimana kita memberantas barang ilegal ini di antaranya harus bisa meng-encourage masyarakat, menganjurkan segera infokan ke media apabila melihat kejadian adanya peredaran barang cukai ilegal supaya aparat bisa menindak,tuturnya. 

Ditambahkan srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini bila peredaran rokok ilegal tersebut dapat ditekan,tentunya akan berdampak terhadap sektor pendapatan pemdaprov Jabar dari sektor Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,pungkas lulusan strata dua magister ilmu politik Universitas Padjadjaran (UNPAD) ini.(Rie/AdPar)

×
Berita Terbaru Update