Caption : DR. Buky Wibawa, S.Pd., M.Si. Psi.(topi laken baju biru) Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan I Kota Bandung dan Kota Cimahi saat Sosialisasi Raperda No.10 tahun 2014
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan I Kota Bandung dan Kota Cimahi DR. Buky Wibawa, S.Pd., M.Si. Psi. melaksanakan Sosialisasi Raperda No.10 tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada PT Migas Hulu Jabar
Kegiatan tersebut dilaksanakan di SCHATZI Jl. Terusan Cigadung no. 17 Sekeloa Coblong Kota Bandung, Jumat 4 Februari 2022.
Buky Wibawa menyatakan Raperda tersebut berbicara mengenai besaran penyertaan modal. Menurut dia, awalnya penyertaan modal daerah itu hanya Rp 50 miliar dan sekarang MUJ meminta ditingkatkan menjadi Rp 2 triliun.
Anggota legislatif (Aleg) Partai Gerindra ini menegaskan, nantinya penyertaan modal yang diminta itu akan diberikan bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. "Jadi bertahap sesuai kemampuan daerah yang dimiliki APBD Provinsi Jawa Barat," jelas anggota DPRD Dapil Jabar 1 meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi.
Terkait dengan sosialisasi Raperda, Jaenudin menyatakan masyarakat harus tahu mengenai peraturan daerah. Apalagi di PT Migas Hulu Jabar (MUJ) itu terdapat CSR.
"Walaupun mereka menjalankan usaha, tapi juga mengelola keuangan daerah milik masyarakat Jawa Barat," tutur Buki yang juga sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Jabar.
Selain itu dalam pembahasan Raperda tersebut, masukan-masukan dari masyarakat tetap menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan,pungkas politisi senior partai berlambang burung garuda ini.(Rie/Red)