Notification

×

Iklan

Iklan

UMKM Halal Go-Digital untuk Tingkatkan Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Masyarakat

Minggu, 07 November 2021 | 14:02 WIB Last Updated 2021-11-07T07:02:25Z

Caption : Program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi 1000 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Provinsi Sumatera Barat.(foto IST)

PADANG.LENTERAJABAR.COM
,-- Pengembangan industri halal perlu dilakukan secara inklusif dengan mengoptimalkan potensi UMKM yang saat ini diperkirakan mencapai 64,2 juta unit usaha. Pemberdayaan UMKM halal melalui pemanfaatan teknologi digital akan menjadi kekuatan  besar yang berdampak siginifikan bagi peningkatan perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin, menyampaikan bahwa pengembangan industri halal perlu dilakukan secara inklusif dengan mengoptimalkan potensi UMKM.

Pemberdayaan UMKM halal melalui pemanfaatan teknologi digital akan menjadi kekuatan besar yang berdampak siginifikan bagi peningkatan perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. 

”Pemerintah terus mendorong pendampingan terintegrasi dan berkelanjutan diantaranya melalui sinergi peran Pusat Layanan Usaha Terpadu K-UMKM di daerah dengan program pendampingan yang dilaksanakan Kementerian/Lembaga dan platform digital,” tegas Rudy.

Sebagaimana diketahui, penduduk muslim di Indonesia merupakan mayoritas dari jumlah penduduk yang ada, yaitu sebesar 87% dari total penduduk atau sekitar 236,53 juta orang. Jumlah ini setara dengan 12,70% dari seluruh penduduk muslim yang ada di dunia.

Sejalan dengan hal itu, gaya hidup halal (halal lifestyle) dengan menggunakan produk-produk bersertifikat halal menjadi sebuah kebutuhan utama bagi umat Islam dan memberikan peluang bagi Indonesia untuk menjadi penghasil produk dan jasa halal terbesar di dunia.  

Namun, peningkatan kebutuhan tersebut sebagian besar masih dipenuhi melalui impor karena kemampuan para produsen di dalam negeri belum sesuai dengan standar halal yang berlaku, sehingga saat ini Indonesia masih berada di peringkat 5 sebagai negara produsen halal.

Di sisi lain, potensi pengembangan ekonomi digital di Indonesia sangat besar dan akan terus bertumbuh ke depan. Ekonomi digital Indonesia diprediksi akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2025 dengan nilai sebesar Rp1.738 Triliun. Namun demikian, saat ini jumlah UMKM yang terhubung dalam ekosistem digital maupun bersertifikasi halal masih relatif rendah dibandingkan jumlah UMKM secara keseluruhan.

Untuk itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong sinergi program antara Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah, dan platform digital untuk mengakselerasi UMKM halal go-digital melalui ”Program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi 1000 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Provinsi Sumatera Barat”. Program pelatihan ini dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi di Auditorium Gubernuran, Kantor Gubernur Sumatera Barat Kota Padang.

Gubernur Sumatera Barat menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap pelaksanaan program pelatihan ini. ”Adanya kolaborasi antara Pemerintah Pusat, daerah, dan pihak swasta diharapkan membuat UMKM di Provinsi Sumatera Barat dapat semakin berkembang. Program pelatihan ini, erat kaitannya dengan visi misi 5 tahun ke depan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi.

Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan UKM, BPJPH Kementerian Agama, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang didukung oleh 4 platform digital yaitu Tokopedia, Blibli, Bukalapak, dan LinkAja Syariah.(Red/**)

×
Berita Terbaru Update