Notification

×

Iklan

Iklan

Fraksi PDI Perjuangan Sampaikan Sikap Terhadap nota pengantar Gubernur Jawa Barat

Senin, 22 November 2021 | 20:38 WIB Last Updated 2021-11-22T13:38:58Z

Caption : Ssidang paripurna DPRD Jabar dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi-fraksi terkait RAPBD 2022 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,--Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat menyampaikan pandangan sebagai respons terhadap nota pengantar Gubernur Jabar dalam penyampaian 6 Raperda Provinsi Jawa Barat dalam Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2021 dalam rapat paripurna, Senin (22/11/2021)

Anggota F-PDI Perjuangan Rafael Situmorang mengungkapan, dalam pandangannya pihaknya menilai sebagian besar merupakan pelaksanaan dari undang – undang yang sudah ada dan melakukan revisi atau harmonisasi dari perda yang sudah ada sebelumnya di jawa barat.

Dari 5 raperda ini sebenarnya empat raperda sudah ada dan sudah diterapkan di Jawa Barat, akan tetapi ada perubahan yang dilakukan dalam undang – undang. Oleh karena itu raperda pun harus dilakukan penyesuaian terhadap undang – undang yang baru.

“Hanya satu raperda yang pembahasannya baru akan dilakukan saat ini, yaitu raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat (rtrwp) tahun 2021 – 2041. RTRW mengatur spesifikasi kewilayahan dengan membagi antara wilayah industri, pemukiman dan konservasi. Hal ini menjadi penting bagi kelangsungan hidup masyarakat Jawa Barat,” kata Rafael.

Pihaknya mendukung Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Jabar Nomor 12 tahun 2006 tentang PT. Tirta Gemah Ripah, sebagai bentuk penguatan dalam mengembangkan usahanya.

“Perda ini dibuat harus mampu memberikan kontribusi yang cukup besar bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat jawa barat, mampu meningkatkan nilai ekonomi dari sektor pemanfaatan sumber daya air, menciptakan inovasi terhadap produk yang memiliki nilai jual tinggi. Selain itu PT Tirta Gemah Ripah harus dapat memanfaatan tenaga kerja dari masyarakat sekitar proyek, sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat sekitar yang menganggur, khususnya di wilayah Jatiluhur Purwakarta, Cirebon Raya dan Bandung Raya,”papar Rafael Situmorang.(Rie/Red)

×
Berita Terbaru Update