Notification

×

Iklan

Iklan

Aleg Daddy Rohanady : Komisi IV Berkeinginan Harga Satuan Rutilahu Dinaikan

Senin, 01 November 2021 | 20:53 WIB Last Updated 2021-11-06T09:53:49Z

Caption : Anggota Komisi IV Daddy Rohanady saat kunjungan kerja ke lapangan memantau program Rutilahu (foto istimewa)

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,-- Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) merupakan program yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat yang diperuntukan untuk masyarakat kurang mampu dalam memiliki hunian yang layak.

Melalui program tersebut diharapkan hunian sehat dapat meningkatkan derajat kesehatan penghuninya, meningkatkan produktivitasnya, pendapatannya, ekonominya, dan kesejahteraannya

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menganggarkan Rp560 miliar untuk memperbaiki 31.500 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) sepanjang 2021 di 27 daerah.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar Boy Iman Nugraha mengatakan, Pemda Provinsi Jabar menargetkan perbaikan 100.000 rutilahu dari 2018 hingga 2023. Hingga 2020, Pemda Provinsi Jabar sudah memperbaiki 30 ribu rutilahu.

Keluarga calon penerima manfaat program rutilahu merupakan hasil usulan desa/kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).

Usulan tersebut nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota, serta terdaftar dalam Si Rampak Sekar (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara Pemda Provinsi dengan Pemda Kabupaten/Kota se-Jabar dan Pemerintah Pusat).

"Syarat CPCL (Calon Penerima, Calon Lokasi) antara lain lahan milik sendiri, kategori MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), luas ruang yang mencukupi," tutur Boy.

Menurut Anggota Komisi IV Daddy Rohanady mengatakan bahwa pada tahun 2021 ini ada penambahan 31.500 rumah yang satuannya menghabiskan anggaran 17,5 jt. Jumlah tersebut naik 11.500 unit dari sebelumnya.

"Sebenarnya pada tahun 2021 program ini ada tambahan, dimana regulernya itu 20.000 rumah, tetapi ada kekurangan sekitar 11.500 jadi tahun ini bertambah sekitar 31.500 dengan biaya satuan per unitnya itu masih diangka 17,5jt," ucapnya.

Anggota Leguslaif (Aleg) Daddy mengatakan bahwa Komisi IV mempunyai keinginan meningkatkan harga satuannya menjadi 25jt termasuk di wilayah Kabupaten Bandung Barat agar masyarakat mendapatkan rumah yang lebih layak.

"Komisi IV sendiri mempunyai keinginan meningkatkan harga satuannya menjadi 25jt," katanya.

"Namun setelah mendapatkan informasi dari Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat bahwa pada saat ini bahwa pagu indikatif yang diterima hanya 9.400 unit dengan harga satuannya sekitar 20jt," ujarnya.

Lanjutnya ia mengatakan bahwa keputusan ini masih belum final karena masih ada pembahasan di KUA-PPAS dan APBD Tahun 2022.

"Memang betul keputusan ini masih belum final, masih ada proses - proses yang perlulu dilalui, namun pada intinya kami meminta adanya kenaikan harga satuannya dan juga jumlahnya minimal 20.000."ujar politisi senior partai Gerindra ini

Daddy mengharapkan bahwa pada saat ini masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan guna mendapatkan tempat tinggal yang layak,pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar  XII meliputi Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon, Indramayu.(Rie/AdPar)


×
Berita Terbaru Update