Notification

×

Iklan

Iklan

Presiden Jokowi Saksikan Ucapan Sumpah Jabatan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

Senin, 25 Oktober 2021 | 19:37 WIB Last Updated 2021-10-25T12:39:42Z

Caption : Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah Ivan Yustiavandana sebagai kepala PPATK di Istana Negara Jakarta.(foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)


JAKARTA.LENTERAJABAR.COM
,-- Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah Ivan Yustiavandana sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Masa Jabatan 2021-2026.Ivan menggantikan Kepala PPATK sebelumnya yaitu Dian Ediana Rae.

Ivan Yustiavandana menjabat sebagai Kepala PPATK berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48/M Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala PPATK 2021-2026 tertanggal 22 Oktober 2021.

Ivan Yustiavandana sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan sejak 7 Agustus 2020.

Acara pengucapan sumpah jabatan Kepala PPATK,"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi kepala PPATK langsung atau tidak langsung dengan dalih apa pun tidak memberikan atau menjanjikan apa pun kepada siapa pun. Saya bersumpah dalam melakukan atau tidak melakukan dalam jabatan ini, tidak akan menerima langsung atau tidak langsung suatu janji dari siapa pun," kata Ivan Yustiavandana disaksikan Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (25/10/2021).

"Saya bersumpah bahwa saya akan merahasiakan kepada siapa pun hal-hal yang menurut peraturan perundang-undanganan wajib dirahasiakan. Saya bersumpah akan melakukan tugas dan kewajiban sebagai kepala PPATK dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada negara, konstitusi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambah Ivan Yustiavandana.

Ivan Yustiavandana telah bergabung di PPATK sejak 2003. Ivanpernah menjabat, antara lain sebagai Ketua Kelompok Riset dan Analis Non-Bank dan dilanjutkan sebagai Direktur Pemeriksaan, Riset, dan Pengembangan.

Ivan Yustiavandana merupakan Doktor Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada dengan predikat cumlaude dan meraih gelar Master of Laws (LL.M) dari Washington College of Law, Washington DC, Amerika Serikat serta mendapat Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jember.(Red/Rie)


×
Berita Terbaru Update