Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintah Salurkan Program BSU Kepada 3,2 Juta Pekerja

Selasa, 07 September 2021 | 20:43 WIB Last Updated 2021-09-07T13:43:51Z

Caption : Menaker Ida Fauziah menyaksikan pekerja mencairkan dana BSU dari salah satu Bank Himbara.

JAKARTA.LENTERAJABAR.COM
,–Pemerintah telah menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap ke tiga kepada 3.251.563 pekerja. Jumlah itu merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang pada 2021.

Perincian penyaluran BSU itu adalah pada tahap I disalurkan kepada 947.436 pekerja. Kemudian, tahap II sebanyak 1.145.598 pekerja dan pada tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 pekerja.

Sistem penyaluran BSU tersebut dilakukan melalui transfer kepada masing masing rekening penerima eksisting di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN). Sedangkan penyaluran Tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.

“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara. Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivtasi rekening burekol," kata Menaker Ida di Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk menghindari terjadinya duplikasi penerima manfaat program BSU 2021 dengan program bantuan sosial lainnya, maka sesuai dengan Permenaker 16 tahun 2021, penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima manfaat program Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Untuk memitigasi terjadi duplikasi penerima dan sebagai upaya agar program BSU ini tepat sasaran, kami memang melakukan pemadanan data calon penerima BSU dengan database penerima program Kartu Prakerja, program BPUM, dan PKH. Hal itu dilakukan semata-mata agar program pemerintah dalam rangka PEN ini mencakup keseluruhan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19," kata Menaker Ida melanjutkan.

Ida mengatakan, proses monitoring pelaksanaan program BSU terus dilakukan salah satunya dengan mengunjungi langsung para pekerja/buruh yang menerima manfaat BSU. BSU sendiri dinilai membantu pada pekerja/buruh di masa pandemi ini, terlebih lagi atas adanya penerima PPKM sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.

"Sebagian besar BSU digunakan teman-teman pekerja/buruh untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga mereka" ujarnya.(Red/Frd) 


×
Berita Terbaru Update