Notification

×

Iklan

Iklan

Kadinsos Dodo Suhendar Program Bantuan Anak Yatim Piatu Inisiatif Bersama

Senin, 27 September 2021 | 21:38 WIB Last Updated 2021-09-27T14:38:05Z

Caption : Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo (ke -4 kanan ) saat menjadi nara sumber Japri vol 81 bertema "Inspirasi Anak Yatim" di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (27/9/2021). 

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,-- Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar program bantuan bagi anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena COVID-19 merupakan inisiatif bersama Pemda Provinsi Jabar dan berbagai stakholders. 

Bertindak sebagai motor program ini Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan pihak lain termasuk para organisasi filantropis maupun individu yang berniat membantu baik dalam bentuk material uang tunai atau barang, maupun pendidikan dan fasilitasi yang lain. 

Dodo menjelaskan pendampingan bagi anak yatim korban COVID-19 ini ada beberapa strategi yang dilakukan. Jangka pendek bantuan berupa uang tunai dan barang bermanfaat,katanya dalam acara JAPRI (Jabar Punya Informasi) bertema "Inspirasi Anak Yatim" di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (27/9/2021).

"Jangka pendek ini berupa santunan. Santunan kepada anak yatim piatu dalam hal ini pemerintah berkolaborasi dengan rekan- rekan CSR perusahaan, dari ada forum zakat, dari asosiasi sayang anak ini sama-sama," ungkap Dodo.

Jangka menengah, pendampingan psikososial dan pemenuhan kebutuhan pendidikan dan kesehatan sebagai hak dasar anak yang telah dijamin konstitusi. 

"Di situ juga ada anak- anak yang masih balita, anak sekolah, ada yang di atas 19 tahun. Mereka juga harus diberdayakan. Termasuk ibunya yang ditinggal suami supaya punya kemandirian," tambahnya.

Sementara program jangka panjang, pencarian beasiswa agar para yatim dan piatu bisa sekolah lanjut ke jenjang lebih tinggi alias tidak putus sekolah.   

"Termasuk untuk beasiswa perguruan tinggi. Tentu juga dalam hal ini prestasi. Yang berprestasi nanti lanjut ke perguruan tinggi dan dapat beasiswa ada program JFLS di Disdik. bagi yang memiliki keterampilan, Dinsos memiliki Pansos Remaja. Nanti jadi barbershop, barista, sehingga keluar dari situ punya kemandiri," sebut Dodo.

Diketahui pada masa pandemi Pemda Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Japri kali ini merupakan pra-event sebelum peluncuran program Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu Dampak COVID-19 yang digagas Pemda Provinsi Jawa Barat bersama berbagai stakeholders yang rencananya akan dilakukan Gubernur Ridwan Kamil, Selasa (28/9/2021). (Rie/Red)

×
Berita Terbaru Update