Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Kota Bandung Gelar Paripurna Perubahan APBD TA 2021 dan Roling AKD

Jumat, 03 September 2021 | 20:55 WIB Last Updated 2021-09-05T14:03:04Z

Caption : Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha memimpin Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD(foto:Humas setwan)

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, mengelar sidang rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II Achmad Nugraha  membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD, Jumat (3/9/2021).

Dalam rapat paripurna tersebut, ketujuh fraksi menyampaikan pandangan umumnya secara tertulis, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan), Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat dan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia - Partai Kebangkitan Bangsa (PSI-PKB).

"Berdasarkan catatan, dari 50 orang, 31 orang anggota dewan yang telah hadir, baik secara langsung dan virtual," ujar Achmad Nugraha.

Menurut Achmad, pandangan umum dari peserta rapat disampaikan secara tertulis dan simbolis, sesuai dengan persetujuan dari forum tersebut.

"Pandangan dibawakan secara tertulis sesuai persetujuan forum," tuturnya.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga disampaikan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yakni Anggota Badan Pembentukan Perda (Bapemerda) DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati yang menggantikan Nunung Nurasiah.

Selanjutnya, rapat paripurna mempersilakan Jawaban Wali Kota Bandung atas Pandangan Umum Fraksi terkait Perubahan APBD 2021.

Sebelumnya, secara teknis perubahan APBD Tahun 2021 dimaksud berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daeeah (RKPD) Tahun 2021 yang ditetapkan dengan peraturan Wali Kota Bandung Nomor 080 tahun 2021.

Struktur Rancangan perubahan APBD Kota Bandung TA 2021 terdiri atas Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. Rencana pendapatan perubahan APBD tahun anggaran 2021 mencapai Rp6.41 triliun dan menurun sebesar Rp120.90 miliar atau 2 persen dibanding pendapatan pada APBD murni TA. 2021 sebesar Rp6.58 triliun.

Sementara itu, rencana belanja daerah dianggarkan Rp6.90 triliun, naik sebesar Rp344.48 miliar rupiah atau 5 persen apabila dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD murni TA 2021 yang mencapai Rp6,55 triliun.

Pada anggaran pembiayaan Netto pada RAPBD perubahan TA 2021 sebesar Rp440.53 miliar, naik sebesar Rp465.38 miliar dibanding APBD murni tahun anggaran 2021 sebesar minus Rp24.85 miliar.(Red/Ril)

×
Berita Terbaru Update