Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Sosialisasikan Prokes Bersama Pemusik Agar Menjadi Masyarakat Perubahan

Selasa, 24 Agustus 2021 | 15:06 WIB Last Updated 2021-08-24T08:06:20Z

Caption : Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bersama Satpol PP Jawa Barat Menghadiri Penandatanganan "Kerja Bareng Dengan Komunitas Musik Jalanan Bogor" Untuk Mengedukasi Masyarakat Terkait Penanganan Covid-19 di Kota Bogor

BOGOR.LENTERAJABAR.COM
,--Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mendukung serta mendorong sosialisasi pentingnya protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 yang hingga kini masih mewabah.

Anggota Komisi I DPRD Jabar, Yosa Oktora Santono menyebutkan, pada prinsipnya, Komisi I DPRD Jabar mendukung program kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat yakni mengimplementasikan Praja Wibawa.

"Betul bahwa inilah salah satu tugas yang dilakukan Satpol PP, turun ke bawah dan mensosialisasikan apa yang menjadi programnya," ujar Yosa saat meninjau sosialisasi prokes dalam acara yang bertajuk kerja bareng Satpol PP Jabar, Satpol PP Kota Bogor dan Komunitas kreatif Pemusik Kolong Jembatan Bogor di Warung Jambu, Kota Bogor, Selasa (24/8/2021).

Dia menambahkan, kegiatan serupa dapat diikuti daerah lainnya di Jawa Barat. Tentu masih dengan tujuan yang sama yakni pentingnya menerapkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan. Di tengah pandemi ini kepatuhan masyarakat harus selalu terjaga agar tidak kembali mengalami peningkatan pandemi covid 19 tersebut.

"Mudah-mudahan dengan kegiatan seperti ini masyarakat lebih mawas diri terhadap penyebaran covid 19 ini," katanya.

Hal itu diperkuat Kepala Satpol PP Jabar, M. Ade. Dirinya menyebut, bahwa kerja bareng tersebut merupakan salah satu upaya Satpol PP Jabar dalam mensosialisasikan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada. Terlebih di tempat-tempat yang rawan penyebaran Covid 19.

"Tujuannya tentu selain sosialisasi ialah mengedukasi masyarakat pentingnya menerapkan 3M maupun 5M nya," kata Ade.

Dia menegaskan, bukan hanya menerapkan sanksi kepada masyarakat baik itu yustisi ataupun pelanggaran yang berujung sanksi administrasi. Tetapi juga untuk memberikan wawasan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kedisiplinan dalam menerapkan prokes.

"Sehingga masyarakat kedepannya akan menjadi kebiasaan setelah pandemi covid 19 ini dinyatakan berakhir. Upaya saat ini adalah untuk menjadikan masyarakat perubahan," tandasnya.(Rie/Red)

×
Berita Terbaru Update