Caption : Wakil
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat menyerahkan penyerahan sertifikat Masjid Al Iklhas di Jalan
Cidurian selatan l, kelurahan Sekejati Kecamatan Buahbatu
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Pemerintah
Kota (Pemkot) Bandung dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Bandung
sepakat memberikan kemudahan sertifikat tanah, Khususnya tanah wakaf
untuk masjid. BPN bahkan tak mengenakan biaya tanpa biaya alias gratis.
Wakil
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengapresiasi hal tersebut. Pasalnya
dengan alur yang ringan dalam mengurus wakaf tanah, maka akan
mempercepat proses mendapatkan sertifikat.
“Kepastian
sertifikat ini berikan ketenangan untuk pemberi dan penerima,” tutur
Yana di sela-sela penyerahan sertifikat Masjid Al Iklhas di Jalan
Cidurian selatan l, kelurahan Sekejati Kecamatan Buahbatu, Selasa 11 Mei
2021.
Hadir juga pada
acara tersebut, Kepala Kantor BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin.
Masjid tersebut memiliki luas 67 meter persegi. Masjid tersebut mampu
menampung sekitar 250 jemaah. Saat ini masjid masih dalam tahapan
pembangunan.
Yana
mengaku akan mendorong kelurahan dan kecamatan untuk membantu kinerja
BPN dalam menyukseskan wakaf tanah, khususnya masjid yang berada di Kota
Bandung.
“Insyaallah kita bantu. Unsur kewilayah juga terlibat, itu juga kita dorong untuk mempercepat,” katanya.
Sementara
itu, Kepala Kantor BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin
mengatakan, ini bagian dari kegiatan kantor BPN dan Pemkot Bandung dalam
sertifikasi masjid tanah wakaf.
“Dasarnya
pemohon yang punya tanah itu wajib, memberikan ke nazir. Selanjutnya
datang ke penjabat pembuat akta ikrar wakaf di kecamatan. Dibuatkan akte
ikrar wakafnya. Setelah itu mendaftar ke kantor BPN, lanjut kita ukur
dan terbitkan sertifikatnya,” jelasnya.
Andi
mengungkapkan, sampai saat ini yang sudah ada 30 masjid tersertifikasi.
Selanjutnya, secara simultan di setiap kecamatan untuk memiliki
sertifikat.
“Sampai saat
ini sudah 30 sertifikat. Secara simultan tiap kecamatan ada. Jadi
sekitar 4.000 masjid yang ada di Kota Bandung kita sertifikatkan, ini
gratis,” ujarnya.(Rie/Red)