Caption : Hj.Sumiyati,S.Pd.i,M.I,Pol Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Provinsi Jawa Barat
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (F-PDIP) DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Sumiyati,S.Pd.i,M.I,Pol menyambut
baik, Raperda terkait sistem digitalisasi kearsipan dan perpustakaan. Melalui
Raperda tersebut diharapkan pelayanan perpustakaan, maupun sistem pengarsipan
dapat diakses secara mudah oleh masyarakat melalui metode digital.
Menurut Bunda Sum sapaan akrabnya melalui
regulasi tersebut, kemudahan
untuk mengakses perpustakaan harus segera diciptakan sebagai salah satu solusi
untuk meningkatkan minta baca masyarakat Jawa Barat (Jabar). Selain itu hal
tersebut pun sesuai dengan amanat pembukaan undang-undang dasar 1945.
Demikian hal tersebut
diungkapkan politisi perempuan partai berlambang banteng moncong putih ini saat
di minta tanggapannya terkait keberadaan raperda tersebut untuk meningkatkan
pengetahuan masyarakat Jabar dengan rajin membaca,melalui telepon
selulernya,Jumat(7/5/2021).
Lebih lanjut dikatakan wakil rakyat yang duduk
di komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat ini,Diharapkan keberadaan Raperda ini
menjadi Perda menjadi solusi bagi masyarakat dengan adanya kemudahan mengakses
informasi sehingga tingkat kecerdasan sumber daya manusia (SDM) warga Jabar menjadi
meningkat, tutur alumni lulusan Magister Ilmu Politik Universitas Padjdjaran
(Unpad) ini.
Ditambahkannya di era yang serba digital saat ini,kehadiran teknologi sangat familiar dikalangan masyarakat dan milineal dengan komunikasi digital sehingga memang baik sistem pengarsipan maupun sistem perpustakaan, digital itu lebih penting dan ternyata user yang pengguna digital ini tidak hanya di kota besar tetapi di desa-desa juga ini sudah sangat familiar,pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar VIII meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok ini.(Rie/Adikarya).