Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Jabar Ridwan Kamil:Mudik Aglomerasi Dilarang

Jumat, 07 Mei 2021 | 22:17 WIB Last Updated 2021-05-07T15:17:28Z

Caption : Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterana pres seusai Rapat Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,--Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan terkait mudik lokal atau aglomerasi menuturkan hanya mengizinkan kegiatan produktivitas saja.

Demikian hal tersebut Kang Emil—sapaan Ridwan Kami usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (7/5/2021). 

Lebih lanjut dikatakan Emil,sudah diputuskan aglomerasi itu diizinkan hanya kegiatan produktivitas, orang tinggal di Cimahi kerja di Bandung tidak akan dirazia, tidak akan disekat, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk mudik,tegasnya.

Menurutnya untuk meminimalisasi pemudik yang mengaku bekerja di wilayah aglomerasi, Gubernur telah meminta Satgas COVID-19 Jabar untuk melakukan upaya penindakan di titik penyekatan.

“Kami dari Satgas akan melakukan upaya, juga memilah orang yang terlihat membawa perbekalan gaya mau mudik itu kita larang. Intinya mudik kita larang, tidak ada istilah mudik lokal. Kita koreksi. Semua jenis mudik. Itu juga dilarang,” tegasnya.

Apabila kedapatan ada yang mendahului mudik sebelum penyekatan, kata Gubernur, PPKM Mikro jadi andalan. Nanti para pemudik tersebut akan dikarantina selama lima hari. “Maka di kampungnya isolasi mandiri, itu menjadi andalan kita untuk memastikan tidak adanya penyebaran,” pungkas Kang Emil.

Perlu  diketahui, pemerintah melarang mudik lokal di kawasan aglomerasi. Pelarangan ini sebagai bentuk upaya mencegah penularan COVID-19.

Juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan,"Untuk memecah kebingungan masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apa pun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi, dengan urgensi mencegah dengan maksimal interaksi fisik sebagai cara transmisi virus dari satu orang ke orang lain," paparnya dalam konferensi pers,di Jakarta kemarin Kamis (6/5) .(Rie/Bgs)




×
Berita Terbaru Update