Caption : Kepala Disparbud Jabar, Dedi Taufik
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Dalam
upaya mengeliminir penyebaran Covid-19. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
(Disparbud) Jabar melakulan pengawasan di seluruh objek wisata di Jawa Barat.
Langkah tersebut untuk memastikan objek wisata menerapkan protokol kesehatan
ketat.
Kepala Disparbud Jabar, Dedi Taufik menerangkan, setidaknya ada 108 titik objek wisata yang mendapat pengawasan. Ratusan objek wisata tersebut tersebar di 27 kabupaten/kota.
"Iya serentak, karena di tanggal 5-6 Mei kita sudah melakukan rapat koordinasi, cek lapangan, dan Jabar sudah ada 772 tempat wisata, hotel, restoran yang punya sertifikat CHSE," ujar Dedi Taufik, di Pos Penyekatan Grafika Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jl. Raya Tangkuban Parahu, Sabtu, (15/5/2021).
Dedi mengungkapkan, selain melakukan pengawasan, pihaknya juga melakukan uji cepat antigen secara acak sebagai upaya pelacakan untuk mengantisipasi sebaran Covid-19.
"Di Grafika ini, dari sejak tanggal 5 (Mei) kita lakukan
testing, yaitu dilakukannya rapid antigen secara acak, kami menyiapkan dari
Pemprov Jabar 37 ribu antigen yang di sebar di titik-titik tadi, di seluruh
kab/kota," ungkapnya.
Di hari ketiga Lebaran, ungkap Dedi, terdapat adanya
peningkatan pergerakan menuju objek-objek wisata. Hal tersebut menjadi alasan
guna memperkuat pengawasan untuk menghindari terjadinya klaster baru.
"Mungkin sore hari baru kita data secara keseluruhan,
kita akan evaluasi, kalau saya lihat tadi dari mulai bawah dari Kota Bandung,
Kebun Binatang, di El Dorado itu sudah ada peningkatan ya, di Farm House dan
beberapa titik, dan lain sebagainya, sudah ada pergerakan, jadi kita perlu
ketat lah, jangan sampai ada klaster baru," tambahnya.
Dedi
meminta seluruh pengunjung objek wisata di Jawa Barat dapat mematuhi protokol
kesehatan. Ia juga mengimbau wisatawan tidak memaksakan diri masuk ke
objek-objek wisata jika kapasitas telah penuh.
"Tinggal
sekarang masyarakat yang berkunjung dan lain sebagainya, ini harus mematuhi,
kapasitas kita 30 persen, kalau udah over harus tidak didatangi oleh para
pengunjung, ini yang koordinasikan dengan kab/kota," ujarnya.
Di
samping itu, Disparbud Jabar melarang objek di wilayah yang masuk kategori zona
merah. Saat ini, lanjutnya, wilayah Kabupaten Majalengka termasuk wilayah yang
masuk kategori zona merah.
"Kita
lakukan koordinasi terus ya, yang jelas zona merah tidak diperkenankan
melakukan pergerakan wisata, yang kuning Kab Sukabumi, Kab Bandung, yang oranye
di beberapa tempat yang perlu kita pemantauan," pungkasnya.(Rie/Red)