Notification

×

Iklan

Iklan

Aleg DPRD Jabar Dorong Pemprov Inventarisasi Aset

Selasa, 11 Mei 2021 | 16:56 WIB Last Updated 2021-05-22T14:10:14Z

Caption : Anggota Legislatif (Aleg) Komisi III Hj. Sumiyati,S.Pd.i.,M.I.Pol

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,--DPRD Provinsi Jawa Barat meminta, Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan evaluasi terkait inventarisasi aset. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan tata kelola aset yang lebih baik.

Hal tersebut dikatakan Anggota Legislatif (Aleg) Komisi III Hj. Sumiyati,S.Pd.i.,M.I.Pol yang membidangi keungan ini salah satu hasil BUMD dan Pengelolaan Kekayaan Daerah terkait  Aset Milik Provinsi Jawa Barat dan Harta lainnya yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah). Dana Perimbangan (PBB, Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) ungkapnya saat di minta tanggapan melalui telepon seluler Selasa (11/5/2021).

Menurut Sum sapaan akrab legislator partai berlambang banteng moncong putih ini,kami (red-komisi III) sangat mendukung dilakukan pendataan untuk penentuan pemanfaatan aset milik Pemprov Jabar, karena saat ini banyak mafia tanah yang bisa memperhambat proses inventarisasi. 

Lebih lanjut dikatakan Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Provinsi Jawa Barat masih adanya berbagai persoalan yang berkaitan dengan sertifikasi, pengamanan aset, pemeliharaan dan pemanfaatan,sehingga perseoalan tersebut menjadi temuan dan harus menjadi solusi bersama,tutur alumni lulusan Magister Ilmu Politik Universitas Padjdjaran (Unpad) ini.

Ditambahkan wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar VIII meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok ini,yang pasti tujuan kita agar aset ini bermanfaat bagi pelaksanaan pelayanan publik, dan diluar itu untuk komersil dan non komersil untuk tujuan sosial ini bisa bermanfaat, pungkas legislator yang sudah dua periode di DPRD Provinsi Jawa Barat ini.(Rie/Adikarya)

×
Berita Terbaru Update