Notification

×

Iklan

Iklan

Aleg Hj.Sumiyati,S.Pd.I.M.Ipol : Empat Pilar Kebangsaan Harus Terpatri Dalam Bermasyarakat

Senin, 15 Maret 2021 | 17:46 WIB Last Updated 2021-03-19T10:59:59Z

Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan VIII (Kota Bekasi dan Kota Depok) Hj.Sumiyati,S.Pd.I.M.Ipol, dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan.

BEKASI.LENTERAJABAR.COM
,--Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri atas Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika harus terpatri dalam kehidupan bermasyarakat.

Demikian dikatakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan VIII (Kota Bekasi dan Kota Depok) Hj.Sumiyati,S.Pd.I.M.Ipol, dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di gedung Workshop, Balai latihan Kerja Komunitas, Jalan  H. Nudin, RT 03 RW 06, Kel Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, (15/3/2021).

"Empat Pilar Kebangsaan yang biasa disebut Empat Konsensus Dasar Bernegara merupakan satu kesatuan nilai gerak dari berbangsa dan bernegara yang terus dan perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar terpatri dalam diri dan benak masyarakat serta kehidupan mereka," kata Sumiyati.


Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, Empat Pilar Kebangsaan merupakan salah satu acuan penting yang harus disosialisasikan sebagai landasan berpikir ditengah masyarakat.

"Oleh karena itu, kematangan berpikir dalam memahami konsep Empat Pilar Kebangsaan menjadi dasar dari kelembagaan masyarakat dalam bersosialisasi sehingga tidak menjadi antipati dalam perubahan atau menjadi penonton di tengah perubahan, melainkan dapat mengambil peran strategis dalam perubahan tersebut," tambahnya.

Sumiyati berharap sosialisasi tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap cara pandang masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,pungkas Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat ini.(Rie/AdPar)

×
Berita Terbaru Update