Caption : Wakil
Wali Kota Bandung, Yana Mulyanasaat memberikan arahan pada pelantikan pejabar fungsional di lingkungan pemkot Bandung di Plaza Balai Kota.
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Wakil
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melantik 91 pejabat fungsional di
lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, di Plaza Balai Kota, Kamis
25 Februari 2021.
Mereka yang dilantik di antaranya, pamong belajar, arsiparis, analis kebijakan, pekerja sosial, penyuluh sosial, administrator kesehatan, dan analis kepegawaian.
Termasuk
juga penerjemah, pengelola pengadaan barang dan jasa, pranata komputer,
penera, auditor, penyuluh kesehatan masyarakat, perencana, statistisi
dan teknik tata bangunan.
Usai
pelantikan, Yana mengatakan, pejabat fungsional ini merupakan bagian
dari strategi menjaga keseimbangan dan meningkatkan kinerja pemerintah
dalam membangun melayani publik.
“Pelantikan
dan pengangkatan dalam jabatan fungsional ini bukan sekedar rutinitas
alih fungsi tetapi bagian dari startegi menjaga keseimbangan dan
meningkatkan kinerja Pemerintah dalam pembangunan dan pelayanan publik,”
ungkap Yana.
Oleh karenanya, Yana meminta kepada para pejabat fungsional yang dilantik untuk lebih proaktif menjalankan tugasnya.
Para pejabat tersebut harus selalu berkoordinasi menjalin kerjasama yang harmonis dengan pihak-pihak terkait.
“Mampu
mengantisipasi setiap persoalan dengan perencanaan yang matang, selalu
berkoordinasi dan menjalin kerja sama yang harmonis dan sinergis dengan
pihak-pihak terkait,” pinta Yana.
Di
samping itu Yana pun berharap, dengan keahlian yang dimiliki, para
pejabat fungsional dapat mendukung setiap kebijakan pimpinan dengan
melaksanakan program dan kegiatan perangkat daerahnya, kreatif dan
inovatif.
“Jalankan tugas
dengan sungguh-sungguh, kreatif dan inovatif. Dukung setiap kebijakan
pimpinan dengan melaksanakan program dan kegiatan perangkat daerah yang
bersangkutan,” tutur Yana.
Pada
kesempatan yang sama, Kepala BKPP Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa
menjelaskan, Kota Bandung cukup intensif dalam melengkapi
kebutuhan-kebutuhan jabatan fungsional sesuai arahan Pemerintah Pusat.
Hal ini untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan fungsional di berbagai bidang.
“Dalam
pembangunan ASN, jabatan fungsional ini bisa melengkapi
kebutuhan-kebutuhan spesialis di bidang keahlian masing-masing,”
jelasnya.
Adi memastikan
akan terus berkoordinasi dengan pimpinan di perangkat daerah agar para
pejabat fungsional tersebut dapat difungsikan dan diberikan tugas-tugas
yang sesuai dengan keahliannya. Sehingga dapat membantu meningkatkan
kinerja periangkat daerah.
“Fungsikan
dan berikan tugas-tugas yang lebih konkret. Karena mereka ini spesialis
di bidang masing-masing. Itu dapat meningkatkan kinerja setiap
perangkat daerah,” kata Adi.
Sementara
itu, salah seorang pejabat yang dilantik, Dhea Restu Pradhana
mengatakan dengan adanya pejabat fungsional ke depannya ASN di
lingkungan Pemkot Bandung akan lebih terarah dan profesional.
“Karena ada spesifikasi orang-orang profesional di bidangnya. Sehingga pekerjaan akan menjadi maksimal,” ucap Dhea.(Rie/Red)