Notification

×

Iklan

Iklan

legislator Sorot Dana Pinjaman Daerah Pemulihan Ekonomi Berubah Peruntukan

Jumat, 05 Februari 2021 | 16:32 WIB Last Updated 2021-02-11T08:47:25Z

Caption : Sekretaris Komisi II DPRD Jabar Yunandar Eka Perwira

B
ANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Pandemi Covid-19 berdampak ke berbagai sektor mulai dari kesehatan sampai perekonomian menagalami keterpurukan.Pemerintah mengelaurkan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan menawarkan pinjaman kepada daerah.

Jawa Barat pun, untuk pertama kalinya, melakukan perubahan APBD murni hingga lima kali. Semua perubahan itu dikaitkan dengan penanggulangan wabah yang semula berasal dari Wuhan-Cina tersebut. Perubahan tersebut menggeser alokasi anggaran di semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang jumlahnya triliunan rupiah. Untuk apa? Penanganan kesehatan dan jaring pengaman sosial (social safety net).

Jawa Barat, seperti halnya beberapa daerah lain, tergolong daerah yang terdampak covid-19 cukup parah. Di sisi lain banyak program/kegiatan yang masih membutuhkan pembiayaan. Di tengah kondisi itu, PT Sarana Multi Infrasruktur (SMI), salah satu perusahaan plat merah di bawah Kementerian Keuangan, menawarkan utang untuk mengatasi fiscal gap tersebut.

Jadilah pertama kali dalam sejarah ada nomenklatur baru dalam struktur APBD: Pinjaman Daerah alias utang. Sejatinya utang tersebut dilakukan dalam konteks pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sekali lagi, Jabar ditawari utang karena dianggap terdampak covid-19 cukup parah.

Pada tahun 2020 lalu, Gubernur Jabar telah meminjam/ ngutang ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI)salah satu BUMN sebesar Rp.1,8 Triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).  Utang tersebuat harus dikembalikan dengan mencicil pokok dan bunganya melalui APBD Jabar.

Demikain dikatakan Sekretaris Komisi II DPRD Jabar Yunandar Eka Perwira,saat dimita tanggapannya oleh media terkait pinjaman uang Rp.1,8 dari SMI  tidak semua digunakan untuk penanganan Kesehatan dan pemulihan ekonomi ,di ruang Fraksi PDIP DPRD Jabar jalan Diponegoro no 22 Kota Bandung  Jum’at (5/2/2021).

Di jelaskan Yunandar legislator partai berlambang banteng moncong putih ini,uang hasil ngutang dari PT.SMI tersebut ternyata oleh Gubernur Jabar tidak hanya digunakan untuk penanganan Kesehatan akibat covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar, tetapi ada juga  digunakan untuk membangun Alun-alun, Destinasi wisata dan pusat kebudayaan dalam bentuk bantuan keuangan (bankeu) provinsi untuk kota/kabupaten (ko/kab),papar Sekretaris FPDIP DPRD Jabar ini.

Lebih lanjut dikatakan  Yunandar,sejatinya utang daerah diperuntukkan guna mendorong recovery perekonomian yang terkontraksi cukup dalam akibat pandemic Covid-19. Itu sebabnya namanya: Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program dan kegiatannya pun sudah diarahkan pada program pemulihan ekonomi daerah (PED), bukan untuk yang lain-lain yang tidak ada kaitannya dengan PED.

“ Kan yang namanya pinjam uang karena butuh, untuk pemulihan ekonomi, tetapi uangnya diberikan ke kabupaten kota. Sementara Dinas-dinas  yang bergerak dalam perekonomian uangnya tidak dikasih. Ini kan aneh menurut saya ! Jadi sebenarnya butuh atau gak !”

Yunandar menambahkan, bahwa pembahasan pengajuan pinjaman itu tidak lewat DPRD, tidak ada kewajiban DPRD untuk pinjaman dari pusat, tetapi pertanggungjawaban atas cicilan  menjadi beban bagi APBD tiap tahunnya. Sehingga dalam setiap penyusunan anggaran (APBD) kita harus mengalokasi anggaran untuk mencicil pinjaman daerah buat bayar ke PT.SMI.

Sebelum disetujui dan ditekennya dana pinjaman tersebut, terlebih dahulu ditentukan peruntukannya, yaitu untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi. Namun, dalam perjalannya setelah dana pinjaman itu cair, malah sebagian digunakan untuk yang lain. Diantaranya, untuk  pusat kebudayaan di Kab. Sumedang yang runtuh atapnya, dan pusat kebudayaan di Subang yang disebut sebagai kandang burung. Itu dua-duanya dari Bantuan Keuangan (Bankeu)Provinsi,tegas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar 1 meliputi Kota bandung dan Cimahi ini.(Rie/Adv)

×
Berita Terbaru Update