
Caption : Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, 
Ema Sumarna saat memberikan arahan pada kegiatan Monitoring Penanganan 
Covid-19. 
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Para camat dan lurah wajib bersinergi dengan TNI, Polri,
 dan para tokoh agama, masyarakat, dan pemuda dalam penanganan Covid-19 
di wilayahnya masing-masing.
Hal
 itu diungkapkan Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, 
Ema Sumarna saat memberikan arahan pada kegiatan Monitoring Penanganan 
Covid-19 di Kecamatan Babakan Ciparay dan Kecamatan Bandung Kulon, 
Selasa 16 Februari 2021.
Ema
 mencontohkan, lurah tidak bisa memantau seluruh wilayahnya sendiri 
karena itu tidak akan mudah. Hal yang paling efektif kalau memenuhi dan 
harus dilakukan adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat 
(PPKM) berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 sesuai 
Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021.
"Di
 Kota Bandung baru ada dua kecamatan yang mengajukan. Di Coblong ada 
Kelurahan Dago dan Sadangserang, kemudian tadi pagi saya menerima surat 
pengajuan dari Rancasari, seluruh Kelurahannya mengajukan untuk PPKM 
Mikro," katanya.
"Kalau 
dalam Perwal ini yang ditegaskan polanya tidak top down, tapi kita minta
 bottom up. Kalau top down yang repot bisa lurah, camat, dan wali kota 
juga repot," lanjutnya.
Menurut
 Ema, dalam pengajuan PPKM Mikro, masyarakat harus diberi pemahaman 
sebelumnya, serta harus sepakat terhadap konsekuensi memberlakukan PPKM 
berskala mikro tersebut.
"Kalau ketika ditunjuk (diputuskan PPKM Mikro), masyarakat banyak yang tidak sepakat apa yang akan terjadi?" Katanya.
"Makanya
 di forum ini saya menegaskan lebih baik cari kesepakatan di lapangan, 
bicara dulu dengan RT, RW, dan tokoh masyarakat lain, sepakat tidaknya. 
Ini bukan mau mengunci masyarakat tapi membatasi pergerakan," ucapnya.
Sedangkan
 terkait Posko, Ema menilai keberadaanya harus ada di semua level 
pemerintahan, sesuai dengan Inmendagri yang dikeluarkan dengan fungsinya
 sebagai Koordinasi, Integrasi, dan Sinkronisasi (KIS).
"Sehingga
 kalau ada persoalan, data di posko benar-benar terkendali. Kalau ada 
yang sakit cepat komunikasi ke petugas kesehatan. Kalau ada yang lebih 
gawat bisa ke fasilitas kesehatan yang lain, itu fungsinya," ucapnya.
"Kemudian
 kalau ada masyarakat yang terkena Covid-19 butuh bantuan logistik, nah 
itu bagian fungsi posko juga, jadi datanya harus up to date," lanjutnya.
Ema
 pun mengingatkan, keberadaan posko tersebut bukan menjadi tempat 
istirahat. Sebab di sana memang perlu tempat istirahat tapi bukan yang 
utama.
"Karena fungsinya 
posko ini harus benar-benar untuk KIS, Koordinasi, integrasi informasi, 
dan sinkronisasi dari seluruh pihak yang terlibat karena bicara Satgas 
itu tidak identik Pemda saja," ucapnya.
Sementara
 itu, Camat Babakan Ciparay, Momon Ahmad Imron mengaku telah 
berkoordinasi dengan Kepala UPT Puskesmas di Kecamatan Babakan Ciparay 
untuk melakukan zonasi di 57 RW dan 363 RT.
"Berdasarkan
 Inmendagri, zona hijau didapati 343 RT, zona kuning ada 23 RT yang 
tersebar di kelurahan. Untuk zona oranye dan merah tidak ada. Ini sudah 
menggunakan data per rumah yang diarahkan," katanya.
Menurut
 Momon, Satgas Covid-19 Kecamatan dengan Puskesmas pun telah melakukan 
rapat koordinasi dengan RT RW yang termasuk zona kuning untuk 
menyosialisasikan kegiatan PPKM Mikro.
"Sampai saat ini kami belum mendapatkan usulan dari Pak Lurah melalui RW untuk PPKM Mikro di tingkat RT ini," ucapnya.
"Berbagai
 upaya sudah dilakukan juga di tingkat mikro ini terutama di RT zona 
kuning. Seperti woro-woro, penyemprotan disinfektan, pembatasan keluar 
masuk orang," katanya.
"Kemudian
 Puskesmas terus melakukan pelacakan, pengawasan positif dan kontak 
erat, hingga monitoring protokol kesehatan di tingkat RT," ungkapnya.
Sedangkan
 Camat Bandung Kulon, Asmara Hadi mengatakan perkembangan kasus covid-19
 di wilayahnya dari April sampai Oktober 2020 selalu menjadi yang paling
 tinggi antara ranking satu, dua, atau tiga.
Namun
 dengan berbagai upaya, Satgas Covid-19 Bandung Kulon berhasil menekan 
kasus tersebut yang dirasakan penurunannya sejak November 2020 lalu.
"Awalnya
 selalu masuk tiga besar, lima besar. Kemudian di Januari, Februari 2021
 ini kondisinya cukup landai, peringkatnya turun ke 20 besar sampai 25 
besar," katanya.
"Upaya 
penanganannya, untuk preventif kita selalu sosialisasi edukasi dengan 
berbagai metode keterlibatan kaum tua, muda, intelektual, lalu 
penyuluhan juga bekerjasama dengan Puskesmas, upaya terpadu kita selalu 
lakukan penyemprotan disinfektan," lanjutnya.
Menurutnya,
 terkait PPKM Mikro di Kecamatan Bandung Kulon sudah mulai berproses 
dengan rembuk warga. Hasilnya RW yang didapati kasus Covid-19 ada dua 
orang atau lebih dan situasi kondisinya riskan akan diajukan 
memberlakukan PPKM Mikro.
"Riskan
 karena wilayah Bandung Kulon ini berbatasan langsung dengan daerah 
lain, ada juga yang padat penduduk. Jadi nanti setelah melaksanakan 
rembuk warga, berita acaranya akan dijadikan sebagai dasar bahwa 
Kelurahan mengajukan bahwa di wilayahnya akan memberlakukan PPKM Mikro,"
 ucapnya.(Rie/Red) 
 
 
 
 
 
 
