Notification

×

Iklan

Iklan

Raperda Bapemperda DPRD Kota Bandung Bahas Perizinan Air Limbah

Jumat, 08 Januari 2021 | 16:45 WIB Last Updated 2021-01-08T09:45:37Z

Caption : Anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan

BANDUNG,LENTERAJABAR.COM
,–Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Caturwulan I 2021.

Dalam rapat kerja tersebut, dibahas Raperda Perizinan Air Limbah di Kota Bandung. Lebih jauh, Bapemperda Kota Bandung menyoroti terkait rancangan peraturan yang akan mengatur persoalan air limbah tersebut.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan mengatakan, harus ada pemahaman yang jelas terkait rancangan peraturan daerah tersebut, terlebih ketika berhubungan dengan limbah.

Menurutnya harus ada arah yang jelas dari Raperda tersebut, apakah mengarah kepada perizinan atau pengelolaan air limbah. Mengingat untuk kedua hal tersebut, terdapat dua dinas atau bidang yang memiliki tupoksi dalam menjalankan fungsinya masing-masing.

“Jadi arahnya akan kemana, kalau pengelolaan berkaitan dengan DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan), tapi jika perizinan usaha dan lain sebagainya ada di DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu),” ungkapnya pada Rapat Kerja Bapemperda di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Kamis (7/1/2021).

Walau demikian, pihaknya meminta ada perhatian khusus terhadap pengelolaan limbah, baik limbah rumah tangga, industri dan lain sebagainya.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung lainnya, Nenden Sukaesih menuturkan harus ada peraturan yang jelas, terkait perizinan limbah. Sehingga harus diberikan kepada perusahaan atau badan usaha yang benar-benar menghasilkan limbah, dalam operasionalnya.

“Jangan sampai perusahaan yang tidak mengeluarkan air limbah, juga ikut dikenakan perizinan air limbah, sehingga harus jelas,” ucapnya.

Hal senada diungkapkan, Salmiah Rambe bahwa perizinan air limbah harus memiliki standar dan ketentuan yang jelas, karena akan berpengaruh kepada kualitas air di Kota Bandung.

“Ini harus diperhatikan dengan baik, jangan sampai nantinya mempengaruhi kualitas air di Kota Bandung,”pungkas legislator dari Partai Keadilan Sejahtera ini.(Rie/Sdt)

 

×
Berita Terbaru Update